Rekrutmen BMS Tuai Kecaman, Kades Padang Kalua: Lebih Gampang Masuk Surga daripada Masuk BMS
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Proses rekrutmen tenaga kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) terus menuai sorotan dari warga. Kali ini datang dari Kepala Desa Padang Kalua, Umi, yang menilai seleksi perusahaan tambang tersebut tidak transparan dan merugikan masyarakat lokal.
Dalam unggahan status media sosial pribadinya, Umi menyindir keras proses seleksi yang dinilai tertutup dan sulit diakses oleh pelamar dari desa sekitar. Ia menilai peluang bagi masyarakat lokal untuk diterima di perusahaan itu sangat kecil, bahkan terkesan tidak masuk akal.
“Lebih gampang masuk surga daripada masuk BMS,” tulis Kades Padang Kalua, Umi, Kamis (23/10/2025).
Umi kemudian mengajak warganya untuk tidak diam menghadapi ketimpangan tersebut. Ia menilai, persoalan rekrutmen ini bukan hanya tentang pekerjaan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas tambang di wilayah mereka.
“Ayo warga, kita tuntut keadilan. Ini persoalan perut masyarakat ta di sini, kita wajib bersuara,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Umi menyoroti kejanggalan dalam hasil seleksi administrasi yang dilakukan perusahaan. Dari puluhan pelamar yang sudah mengajukan berkas, hanya satu orang yang dinyatakan lolos tanpa kejelasan dasar penilaian.
“Dari 35 orang yang melamar, cuma satu yang lulus berkas. Kami tidak tahu apa dasar seleksinya. Padahal sebagian besar mereka memiliki kualifikasi dan pengalaman yang relevan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa suara masyarakat tidak boleh diabaikan. Menurutnya, keadilan dalam rekrutmen tenaga kerja lokal harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial dan kekecewaan berkepanjangan di tengah warga.
“Ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi soal keadilan bagi masyarakat lokal,” imbuhnya.
Sebelumnya, Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan sudah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk memungut bayaran dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pengumuman resmi mengenai proses perekrutan juga telah menegaskan hal tersebut secara terbuka.
“BMS tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan, seperti yang sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan,” kata Aldin Djapari.
Lebih lanjut, Aldin menekankan bahwa perusahaan akan bersikap tegas jika terdapat bukti keterlibatan oknum internal yang memanfaatkan proses seleksi untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) akan langsung diterapkan tanpa kompromi.
“Kalau memang ada bukti karyawan kami yang terlibat, maka akan kami tindak tegas. Sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.




Tinggalkan Balasan