PT Bumi Mineral Sulawesi Tegaskan Tak Ada Pungutan Biaya dalam Rekrutmen Karyawan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) angkat bicara terkait isu dugaan pungutan liar dalam proses perekrutan calon karyawan. Pihak perusahaan menegaskan bahwa proses seleksi dan penerimaan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan tanpa biaya apa pun dari peserta.
Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan sudah sangat jelas dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun untuk memungut bayaran dalam bentuk apa pun. Menurutnya, pengumuman resmi mengenai proses perekrutan juga telah menegaskan hal tersebut secara terbuka.
“BMS tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan, seperti yang sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan,” kata Aldin Djapari, Kamis (23/10/2025).
Lebih lanjut, Aldin menekankan bahwa perusahaan akan bersikap tegas jika terdapat bukti keterlibatan oknum internal yang memanfaatkan proses seleksi untuk kepentingan pribadi. Ia menegaskan, langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) akan langsung diterapkan tanpa kompromi.
“Kalau memang ada bukti karyawan kami yang terlibat, maka akan kami tindak tegas. Sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” tegasnya.
Sementara itu, Tim Legal PT BMS, Andi Agung, mengungkapkan bahwa isu serupa sebenarnya sudah muncul sejak lama. Namun hingga saat ini, perusahaan belum pernah menerima laporan yang disertai bukti konkret terkait dugaan pungutan dalam perekrutan.
“Isu ini sebenarnya sudah beredar sejak dua tahun lalu, tapi sejauh ini tidak pernah ada yang benar-benar bisa memberikan bukti,” ujarnya.
Agung juga menjelaskan, manajemen perusahaan berkomitmen memberikan perlindungan kepada pihak yang menjadi korban, selama laporan yang disampaikan disertai bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil baik terhadap oknum internal maupun pihak luar yang mencatut nama perusahaan.
“Jika yang terlibat adalah karyawan BMS, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas berupa PHK. Namun jika pelaku merupakan oknum di luar manajemen BMS, perusahaan siap memberikan pendampingan kepada korban, asalkan bukti yang diserahkan jelas dan akurat,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Andi menegaskan bahwa PT BMS akan terus menjaga kepercayaan publik dengan menegakkan prinsip integritas dan profesionalisme di setiap proses rekrutmen.
“PT BMS menjunjung tinggi integritas dalam perekrutan, dan kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencederai kepercayaan publik,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan