Kadis Kominfo Luwu Tutup Mulut Soal Putus Kontrak Media Sepihak Gegara Tekanan LSM

Kepala Dinas Kominfo Luwu, Muhammad.

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Luwu, Muhammad, enggan memberikan komentar terkait adanya dugaan oknum pegawai kominfo yang memutusakan kontrak media sacara sepihak gegara mendapat tekanan dari oknum LSM bernama Ismail Izhak.

Saat dimintai penjelasan detail tarkait pemutusan secara sepihak kontrak media tersebut, Muhammad enggan menjelaskan.

“Baiknya ke kantor saja,” kata singkat Kadis Kominfo, Muhammad, Rabu (4/6/2025).

Untuk diketahui, masalah bermula ketika salah satu oknum ASN Kominfo Luwu secara tiba-tiba memutuskan kontrak kerja sama media di bulan ke 3 dengan alasan dilarang oleh oknum LSM. Padahal dua bulan sebelumnya kontrak kerja sama tersebut masih berjalan lancar.


Baca Juga: DPP Progress Soroti Dugaan Intervensi LSM di Kominfo Luwu, Desak Bupati Lakukan Evaluasi Total


Parahnya, secara lantang dan tanpa merasa melakukan pelanggaran oknum ASN kominfo mengakui dirinya mengikuti kemauan LSM bernama Ismail Ishak.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Opini dan Kerja Sama Media Kominfo Luwu, Ummi Azisah saat dimintai jawaban terkait alasan dibalik pemutusan kontrak sepihak tersebut.

“Kemarin itu katanya Ismail Ishak, ‘kalau ada orang Indeks, suruh dia ketemu sama saya’,” jawabnya, Selasa (3/6/2025).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa dan apa posisi kewenangan seorang oknum LSM bernama Ismail Ishak dalam urusan teknis pengaturan kerja sama Kominfo.

Pasalnya, dirinya bukanlah seorang ASN, bukan pula pejabat struktural, namun ikut menentukan kebijakan strategis di balik layar.

Ummi juga mengatakan pemutusan kontrak tersebut bermula ketika salah seorang bernama Abdi (mantan jurnalis indeksmedia.id) datang bersama Ismail Ishak ke Dinas Kominfo Luwu dan langsung memutus kontrak kerja sama kepada salah satu media dengan cara Abdy memalsukan tanda tangan direktur medianya.

“Abdi yang tanda tangani, namanya ibu Eka (dipalsukan) karena dia yang bawa penawarannya, dia juga yang tanda tangan,” jelas Kabid.

“Tapi dia batalkan i (dibulan ke 3), dia bilang, ‘batalkan maki itu, ada media baruku masuk’,” lanjutnya.

Kabid menjelaskan, Abdi kemudian membuat kontrak baru menggunakan media lain.

“Ternyata ini di buatkan mi pak Anwar kontrak baru sudah pi baru dia tanya ka kalau datang dia (Abdi) tanda tangan LPJ,” ungkapnya.


Baca Juga: Oknum ASN Kominfo Luwu Diduga Jadi Korban Pemerasan Selingkuhan Sendiri


Anehnya, pihak Dinas Kominfo Luwu seolah ketakutan dan taat atas permintaan Abdi dan Ismail Ishak untuk mengubah semaunya kontrak tersebut. Bahkan membiarkan kepalsuan yang dilakukan Abdi dan Ishak seolah semua itu biasa saja.

“Konfirmasi mi dulu sama Ismail,” pintahnya.

Atas kejadian pemutusan kontrak sepihak tersebut, ditekankan bahwa kekecawaan yang terjadi bukanlah persoalan nominal. Melainkan, kecewa dengan tindakan oknum ASN Kominfo Luwu yang diduga bertidak diluar dari mekanisme dengan memutuskan kontrak media yang masih berjalan secara sepihak.

Apatalagi parahnya, tindakan tersebut hanya dikarenakan menaati salah seorang oknum LSM bernama Ismail Izhak dan seorang bernama Abdy (mantan jurnalis Indekmedia.id).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!