PTPN Dituding Rampas Tanah Warga, Bupati Lutim Janji Tengahi
*Ketua PPSS: Beri Kami Bukti
LUTIM,INDEKSMEDIA.ID-Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam, turun meninjau lahan bersengketa antara warga dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) di Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Sabtu (19/04/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk respon atas konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Irwan secara langsung bedialog bersama perwakilan masyarakat diantaranya, Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman.
Mulki bersama puluhan warga secara terang menyampaikan keluhannya di depan Bupati. Menurutnya, PTPN hadir merampas tanah warga yang telah dimiliki puluhan tahun dan bahkan telah bersertifikat.
Sehingga, jika kedatangan Bupati untuk menengahi persoalan tersebut, maka warga akan menagih janji bupati.
Sebab, Mulki, menegaskan warga tidak butuh janji melainkan bukti.
“Hari ini adalah jawaban dari penantian panjang selama 35 tahun. Kami hadir di sini demi kemanusiaan dan perjuangan hak atas tanah yang telah kami garap turun-temurun,” kata Mulki.
Sambungnya, ada 1.311 sertifikat dan SKT (Surat Keterangan Tanah) milik warga yang telah diakui dalam berita acara kesepakatan sejak 31 Agustus 1999, ditandatangani oleh Kepala BPN Tanah Luwu saat itu, Darma Wijaya, serta Manajer PTPN, Hj Zainal AM.
Namun, pengakuan tersebut belum diikuti oleh realisasi hak masyarakat atas kepimilikan tanah.
“Sudah berkali-kali ada pengakuan dari pihak terkait, tapi hak kami belum pernah benar-benar dipenuhi,” tegasnya.
Merespon hal itu, di depan warga Irwan berjanji akan komitmen untuk segera mencari solusi terkait sengketa lahan yang telah berlarut-larut.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ini adalah perjuangan panjang masyarakat yang harus kita akhiri dengan keadilan,” ucapnya Irwan.
Namun, Irwan meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak memperluas pendirian posko-posko di lahan sengketa sebelum ada penyelesaian resmi.
“Saya mohon masyarakat bersabar dan tidak menambah posko di lahan PTPN sementara waktu. Beri ruang untuk proses penyelesaian yang sedang kami upayakan,” lanjutnya.
Usai pertemuan, Bupati Irwan beserta rombongan mengunjungi langsung area lahan yang menjadi objek sengketa, guna melihat langsung kondisi di lapangan.
Turut mendampingi dalam kunjungan ini: Kadis Transnaker, Kamal Rasyid Plt Kadis Sosial P3A, Muhammad Yusri, Plt Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP, Plt Kabag Prokopim, Agus Tobrani, dan Camat Angkona.
Untuk diketahui, Warga di Mantadulu, Luwu Timur telah terlibat sengketa lahan dengan PT. PTPN dalam waktu puluhan tahun. Warga yang mengklaim lahannya diambil pihak perusahan nekat menginap di kebun sawit yang menjadi sengketa.
“Sudah 6 hari kita di sini (menginap),” ujar salah satu warga bernama Irwan kepada wartawan.
Dia mengatakan warga yang mengklaim memiliki sertifikat lahan mendirikan tenda di kebun. Mereka kemudian bergantian menginap untuk berjaga agar pihak perusahaan tidak masuk ke lokasi.
“Satu-satunya jalan untuk dikembalikan, masyarakat harus duduki paksa ambil kembali miliknya. Karena tunggu perusahaan untuk menyerahkan itu tidak akan diserahkan,” katanya.
Tinggalkan Balasan