Kades Lampuara Diduga Terlibat Penyalahgunaan Anggaran DD, Kejari Luwu Lakukan Penyelidikan
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyelidiki dugaan kasus penyalahgunaan anggaran dana desa (DD) Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Intel Kejari Luwu Andi Ardiaman.
“Saat ini kami masih melakukan tahap pemeriksaan, pengumpulan data dan keterangan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).
Lebih jauh, Ardiman mengaku bahwa pihaknya saat ini telah memeriksa kurang lebih 10 orang saksi termasuk diantaranya kepala Desa Lampuara, bernama Adam Nasrum.
“Kami juga telah memerikasa beberapa pihak-pihak terkait. Jumlah pihak yang diperiksa sekitar 10org lebih diantaranya kepala desa, tukang, penyedia bahan bangunan yang diadukan dalam satu pengaduan,” ungkapnya.
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan saksi lain dalam mengungkap kasus tersebut. Nantinya para pelaku yang saat ini masih berstatus saksi jika terbukti akan dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan ADD.
“Pengaduan ini akan ditindak lanjuti sebelum nantinya beralih status menjadi kasus penyalahgunaan anggaran desa Lampuara jika para pihak terkait telah diperikasa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Meski begitu, pihaknya masih mengupayakan langkah lain untuk membuktikan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut berdasarkan pada data dan fakta yang terjadi.
“Pihak kami masih mencari pembenaran terhadap pengeduan ini, apakah benar ada dugaan penyalahgunaan dan akan dibuktika sesuai fakta yang ada,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan