INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Pj Bupati Luwu Tekankan Pejabat OPD Sukseskan Visi-Misi Pata-Dhevy

Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030, H. Patahuddin, S.Ag

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Drs. H. Muh Saleh, menegaskan kepada seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu serta para camat untuk mendukung penuh visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030, H. Patahuddin, S.Ag., dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, S.H.

Hal ini disampaikan oleh Muh Saleh dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu 2025-2029 yang berlangsung di Aula Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Belopa, pada Rabu (15/1).

“Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Bapak H. Patahuddin, S.Ag., dan Bapak Muhammad Dhevy Bijak Pawindu, S.H., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu di Pilkada 2024. Dalam forum ini, saya mengajak kita semua untuk menyatukan persepsi dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025-2030, yang menjadi dokumen pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Seluruh OPD harus menyelaraskan program kerja mereka dengan visi dan misi pemimpin baru,” ujar Muh Saleh.

Muh Saleh menjelaskan bahwa RPJMD ini berlandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045, dengan visi “Terwujudnya Luwu yang Cerdas, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agribisnis.”

“Visi dan misi yang disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih selama kampanye Pilkada sangat diterima oleh masyarakat, sehingga rakyat memberikan kepercayaannya kepada pasangan H. Patahuddin dan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu,” tambahnya.

Kepala Bappelitbangda Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad, S.STP, M.Si., dalam laporannya menegaskan bahwa penyusunan rancangan awal RPJMD adalah langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“RPJMD menjadi acuan kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunan ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan potensi daerah, merumuskan arah kebijakan sesuai visi-misi kepala daerah, menetapkan prioritas pembangunan, serta menyinkronkan arah kebijakan dengan RPJPN 2024-2045, RPJPD Provinsi Sulsel, dan RPJPD Kabupaten Luwu,” jelas Arsal. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini