Panwascam Mungkajang Umumkan Daftar Calon PTPS Lulus Syarat Administrasi
PALOPO, INDEKS MEDIA – Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 89 ayat (6) dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, sebagaimana telah diubah beberapa kali hingga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, dinyatakan bahwa Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelah pemungutan suara. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh Pengawas TPS.
Sehubungan dengan hal ini, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon Pengawas TPS se-Kecamatan Mungkajang, Panwaslu Kecamatan Mungkajang mengumumkan nama-nama calon anggota Pengawas TPS yang telah lulus seleksi administrasi. Selanjutnya, para calon tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari tanggal 12 Oktober hingga 22 Oktober 2024. Jadwal tes wawancara akan diinformasikan melalui nomor HP/WA yang dicantumkan saat pendaftaran.
Daftar Nama Calon PTPS se-Kecamatan Mungkajang Lulus Administrasi
Mungkajang
1. Desy Lesly Lahallo
2. Indrawati B.
3. Ririn Desrianti
4. Muh Iksan M
5. Nirwana, SE
6. Yanti Paembonan
7. Adi Patandung
8. Muh Abrianto Badde
9. Nurfaizah
10. Septiana
11. Wardana
Murante
1. Fadillah Humaerah j.
2. Aida Widiawati
3. Ramlah
4. Andriani
5. Musfirah Yusuf
Latuppa
1. Sri Anita
2. Harmila
3. Kadriani L
4. Hadra Abdullah
5. Rahmat Jabir
6. Rika Jabir
Kambo
1. Nurma
2. Rivaldi
3. Dandi
4. Reli Arfadillah Erlangga
5. Fitri Pertiwi Jaya
6. Harisda
Panwaslu Kecamatan Mungkajang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait calon anggota Pengawas TPS.
Tanggapan dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Mungkajang dengan alamat Jalan Pongsimpin, Perum Griya Mungkajang Blok A 14 Gg. Buntu, Kota Palopo. Identitas pelapor akan dirahasiakan. Formulir tanggapan terlampir pada pengumuman ini.
Tinggalkan Balasan