Mediasi KPU Palopo dan Trisal-Akhmad Capai Kesepakatan, Bawaslu : Besok Diumumkan
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Bawaslu Palopo melaksanakan mediasi terhadap sengketa antara KPU Palopo dengan calon Walikota Palopo Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud.
Hal ini dilakukan lantaran KPU Palopo memutuskan pasangan itu Tak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon walikota dan wakil walikota Palopo.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana Parenrengi menjelaskan ada beberapa kesepakatan yang disepakati KPU dengan tim Trisal-Akhmad.
Namun, kesepakatan itu masih enggan diungkapkan Ketua Bawaslu Palopo. “Besok kami akan ungkap kesepakatan itu,” kata Khaerana.
“Ada beberapa poin yang disepakati keduanya. Insya Allah besok akan kami ungkap semua,” sambungnya.
Proses mediasi ini merupakan hari kedua setelah sehari sebelumnya mereka juga melakukan mediasi.
Mediasi ini dilakukan secara tertutup dan berlangsung alot antara KPU Palopo dengan Trisal-Akhmad. (*)
Tinggalkan Balasan