Pj Bupati Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
LUWU, INDEKS MEDIA – Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Rusli Sunali, S.Pd, pada Kamis (20/6/2024) lalu. Penyerahan ini dilakukan setelah Muh. Saleh menyampaikan pidato pengantar dalam sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Luwu.
Dalam pidatonya, Muh. Saleh menyatakan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berada pada jalurnya. Hal ini dibuktikan dengan hasil audit BPK RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Luwu tahun ini.
“Ini bermakna bahwa laporan keuangan kita dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Pemerintah Kabupaten Luwu dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik,” ungkap Muh. Saleh.
Muh. Saleh menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan ini bertujuan sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas, untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan kinerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah pada tahun anggaran 2023.
Laporan keuangan tersebut digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penyerapan anggaran, serta ketaatannya terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tinggalkan Balasan