Akhirnya, Polisi Bekuk Tiga Terduga Pemerkosaan Gadis 19 di Sawah

LUTRA,INDEKSMEDIA.ID – ,Satreskrim Polres Lutra berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku pemerkosaan yang dilakukan secara bergiliran terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di area persawahan, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Lutra.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial R, RU, dan N, warga Dusun Balete, Desa Tolangi.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana mengatakan, para terduga pelaku langsung diamankan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Luwu Utara.

“Ketiganya langsung kita amankan dan saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Luwu Utara,” ujar Kadek kepada awak media, Jumat (8/5/2026).

Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa korban merupakan warga Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

“Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perkosaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!