Kasat Reskrim Palopo Berganti, AMPO Singgung Kasus Penggelapan Dana Bawaslu hingga Ijazah Palsu
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pergantian Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah rotasi jabatan tersebut, penanganan kasus dugaan penggelapan dana operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) senilai Rp156 juta yang menyeret mantan bendahara Bawaslu Palopo hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
Ketua Harian Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO), Sumardin, menilai kasus ini sudah terlalu lama bergulir tanpa kepastian hukum yang jelas. Ia menegaskan bahwa nilai kerugian yang cukup besar serta statusnya sebagai uang negara membuat perkara ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa perkembangan berarti.
“Ini dugaan penggelapan dana operasional Panwascam sebesar Rp156 juta. Nilainya tidak kecil dan harus segera dituntaskan secara terbuka,” ujarnya, Sabtu (27/3/2026).
Sumardin juga menyoroti pergantian Kasat Reskrim yang dinilai berpotensi memengaruhi ritme penanganan perkara jika tidak diantisipasi dengan baik. Ia mengingatkan bahwa setiap pergantian pejabat seharusnya tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
“Pergantian jabatan itu hal biasa, tapi jangan sampai menghambat proses penanganan kasus. Harus ada kesinambungan,” tegasnya.
Selain itu, ia turut menyinggung kasus dugaan ijazah palsu yang sempat mencuat dan menjadi perhatian publik saat momentum politik sebelumnya. Menurutnya, kasus tersebut juga perlu mendapat kejelasan agar tidak terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kasus dugaan ijazah palsu ini juga harus dituntaskan. Jangan sampai mengendap tanpa kepastian karena ini menyangkut integritas calon pemimpin,” katanya.
Lebih lanjut, Sumardin mendorong Kasat Reskrim yang baru untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perkara yang belum rampung. Ia berharap ada langkah konkret agar kasus-kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
“Kami berharap Kasat yang baru bisa langsung bekerja cepat, mengevaluasi, dan menjadikan kasus-kasus ini sebagai prioritas untuk diselesaikan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat serta berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau terlalu lama tanpa kepastian, masyarakat pasti bertanya-tanya. Ini bisa berdampak pada kepercayaan publik. Karena itu, kami minta segera ada kejelasan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan