Satu Meteran Layani Belasan Rumah, Warga Keberatan Distribusi Air di Palopo Dinilai Tidak Adil
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, menyampaikan keberatan atas dugaan penyambungan jaringan air bersih yang dinilai tidak adil. Aduan tersebut telah disampaikan ke Perumda Tirta Mangkaluku Palopo melalui nomor pengaduan resmi.
Sejumlah warga menilai praktik penggunaan satu meteran untuk banyak rumah telah melanggar prinsip pemerataan layanan air bersih. Mereka menganggap kondisi ini tidak hanya merugikan secara teknis, tetapi juga menciptakan ketimpangan antar pelanggan dalam memperoleh hak dasar berupa akses air.
“Seharusnya tiap rumah memiliki instalasi sendiri, bukan menggunakan satu meteran untuk banyak unit. Akibatnya, kami yang berada di jalur utama justru kekurangan air,” ungkap salah seorang warga, Selasa (21/4/2026).
Mereka merasa posisi yang seharusnya lebih diuntungkan justru berbalik menjadi pihak yang paling terdampak akibat pembagian aliran air yang tidak semestinya.
“Kami ini di jalur depan, harusnya lebih dulu dapat air. Tapi sekarang justru sering tidak kebagian karena dipakai banyak rumah di belakang,” keluhnya.
Selain persoalan distribusi, warga juga menegaskan bahwa mereka tidak ingin tanggung jawab penyelesaian masalah ini dialihkan ke pihak lain. Mereka menilai persoalan jaringan air bersih tetap menjadi ranah penyedia layanan resmi.
“Kami tidak ada urusan dengan developer. Ini menyangkut distribusi air PDAM yang seharusnya adil untuk semua pelanggan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu sambungan meteran air diduga digunakan untuk melayani hingga sekitar 15 unit rumah di salah satu perumahan di wilayah tersebut. Air dari meteran itu kemudian ditampung dan dialirkan kembali ke sejumlah rumah lain, yang berdampak pada berkurangnya tekanan dan pasokan air bagi pelanggan lain di jalur utama.
Menanggapi aduan tersebut, pihak Perumda Tirta Mangkaluku memberikan penjelasan terkait batasan tanggung jawab pelanggan dalam penggunaan air setelah melalui meteran resmi.
“Kalau pengambilan air dilakukan setelah meteran, itu tidak melanggar. Kecuali kalau diambil sebelum meteran, itu sudah ilegal,” demikian keterangan yang disampaikan.
Warga berharap pihak Perumda Tirta Mangkaluku segera melakukan peninjauan langsung di lapangan dan mengambil langkah tegas guna memastikan distribusi air berjalan adil serta tidak merugikan pelanggan lain.




Tinggalkan Balasan