Laporan Keuangan Puskesmas Sendana Palopo Bocor, Ada Utang hingga Defisit Operasional
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Laporan keuangan BLUD UPT Puskesmas Sendana Kota Palopo tahun 2024 menjadi sorotan setelah terkuaknya catatan terkait pengelolaan aset, kewajiban, beban operasional hingga kondisi arus kas.
Dalam kajian laporan keuangan per 31 Desember 2024 dan 2023 tersebut mencatat sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Tokoh Pemuda Sendana berinisial, AR, mengatakan salah satu catatan yang perlu diperhatikan berkaitan dengan aset tanah yang tercatat dalam laporan keuangan.
“Yang perlu diperjelas adalah status sejumlah aset tanah. Dalam kajian disebutkan ada tanah yang tercatat sebagai aset, tetapi sertifikat hak milik atau salinannya tidak ditemukan dan aset tersebut hanya dikuasai secara de facto,” ujar AR, Kamis (1/10/2026).
Selain persoalan aset, AR menyoroti adanya kewajiban jangka pendek BLUD yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kewajiban tersebut antara lain berupa utang obat kepada pihak ketiga, utang pegawai pengelola BLUD, tagihan air serta utang jasa pelayanan nonkapitasi atau klaim.
“Persoalan lainnya adalah kewajiban jangka pendek yang meningkat. Ada utang obat kepada pihak ketiga, utang pegawai pengelola BLUD, tagihan air, termasuk utang jasa pelayanan nonkapitasi atau klaim,” terangnya.
Dari sisi pendapatan, laporan keuangan menunjukkan Puskesmas Sendana memperoleh pendapatan dari alokasi APBD dan jasa layanan masyarakat. Namun, pendapatan tersebut tercatat belum mampu menutupi keseluruhan beban operasional selama tahun berjalan.
Tak hanya itu, beban operasional juga mendapat sorotan, salah satunya belanja perjalanan dinas dalam daerah yang disebut mengalami peningkatan sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap posisi keuangan Puskesmas Sendana yang mencatat defisit operasional pada 2024. Nilai defisit tersebut juga disebut memburuk jika dibandingkan dengan kondisi pada tahun sebelumnya.
“Kalau pendapatan belum mampu menutup seluruh beban operasional dan pada akhirnya tercatat defisit, tentu ini perlu dijelaskan. Termasuk kenaikan belanja perjalanan dinas yang disebut cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Kajian itu juga menyoroti arus kas masuk dan kas keluar. Meski terdapat penerimaan dan pengeluaran dalam kegiatan operasional, sisa kas operasi pada akhir periode tercatat relatif kecil.
Dokumen juga mencatat adanya perbedaan antara alokasi APBD dalam laporan operasional dengan realisasi kas masuk APBD. Selain perjalanan dinas, belanja makanan dan minuman rapat serta honor tenaga kesehatan turut menjadi bagian dari pos pengeluaran yang dicatat dalam kajian.
Lebih tegas, AR juga meminta seluruh catatan tersebut dijelaskan secara terbuka agar masyarakat tidak hanya melihat angka dalam laporan, tetapi juga memahami penggunaan anggaran dan kondisi keuangan Puskesmas Sendana.
“Ini bukan berarti kita langsung menyimpulkan ada penyimpangan atau tindak pidana. Karena dokumennya sendiri merupakan kajian internal, maka yang dibutuhkan adalah klarifikasi dan penjelasan dari pihak terkait terhadap setiap catatan yang muncul,” katanya.
Sejumlah kondisi tersebut kemudian dikelompokkan sebagai risiko yang perlu ditelusuri lebih lanjut, di antaranya terkait legalitas aset, penghapusan inventaris, kewajiban kepada pihak ketiga, defisit operasional hingga belanja perjalanan dinas.
AR menilai klarifikasi dari pihak UPT Puskesmas Sendana penting agar setiap catatan dalam laporan tersebut dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari pihak UPT Puskesmas Sendana terkait sejumlah catatan dalam kajian tersebut. (*)




Tinggalkan Balasan