Akademisi UMB Palopo Desak DPRD Gelar RDP Bahas Pelayanan PDAM

Wan

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Akademisi Universitas Megabuana Palopo, Afrianto, meminta DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan pelayanan PDAM Palopo.

Ia menilai masalah pelayanan air bersih tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sumber air, tetapi juga menyangkut distribusi, infrastruktur, pengelolaan hingga transparansi keuangan perusahaan.

Permintaan itu disampaikan Afrianto melalui surat kepada Ketua DPRD Kota Palopo tertanggal (28/9/2026) lalu.

Ia meminta RDP melibatkan manajemen PDAM, Pemkot Palopo, dan pihak terkait lainnya agar persoalan pelayanan air bersih dapat dibahas secara menyeluruh.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, penting sekali untuk menindaklanjuti persoalan pelayanan penyediaan air bersih,” tulis Afrianto dalam suratnya.

Afrianto meminta RDP tidak berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi menghasilkan rekomendasi dan langkah pembenahan yang terukur.

Salah satu yang disorot ialah kapasitas produksi dan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang dinilai perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan pertumbuhan pelanggan serta proyeksi kebutuhan air.

Ia juga mendorong audit teknis terhadap jaringan perpipaan yang mengalami kebocoran, penurunan tekanan, gangguan distribusi maupun yang telah membutuhkan peremajaan.

“Peremajaan harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan usia pipa, tingkat kerusakan, jumlah pelanggan terdampak, dan kehilangan air,” lanjutnya.

Selain persoalan teknis, Afrianto menyoroti pengelolaan internal PDAM. Ia meminta biaya operasional, termasuk biaya administrasi, manajemen, tunjangan, honorarium serta remunerasi direksi dan jajaran manajerial dievaluasi dengan mempertimbangkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan kesejahteraan manajemen harusnya sejalan dengan peningkatan kinerja, efisiensi perusahaan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jangan masyarakat diminta untuk melakukan kepatutan terhadap pembayaran air, sementara tidak sejalan dengan perbaikan pelayanan,” urainya.

Afrianto juga meminta audit independen terhadap penerimaan dan pengeluaran PDAM. Audit tersebut mencakup penerimaan rekening air pelanggan, penerimaan non-air, piutang pelanggan, biaya operasional dan pemeliharaan, pengadaan, investasi, pembayaran jasa pihak ketiga hingga remunerasi direksi.

Ia meminta manajemen PDAM menyampaikan kondisi perusahaan secara terbuka dalam RDP, mulai dari kapasitas produksi dan distribusi, jumlah pelanggan aktif, cakupan pelayanan, tingkat kehilangan air, kondisi jaringan, kapasitas IPAM, kondisi keuangan hingga program investasi.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar DPRD dan masyarakat mengetahui persoalan yang dihadapi PDAM sekaligus rencana pembenahan dalam jangka pendek, menengah dan panjang.

“Besar harapan kami agar DPRD Kota Palopo dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan air bersih sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat Kota Palopo,” tutup Afrianto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!