Pemuda di Luwu Dibacok OTK Saat Melintas, Polisi Buru Pelaku!
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Seorang pemuda berinisial E (21) diduga menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi saat E melintas seorang diri menggunakan sepeda motor di wilayah lampu merah Desa Balo-Balo, Kecamatan Belopa, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Menurut keterangan keluarga korban, E saat itu didatangi dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Tanpa diketahui penyebabnya, kedua orang tersebut kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Tiba-tiba datang dua orang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang sebanyak satu kali,” ujar S keluarga korban saat dimintai keterangan, Selasa (1/9/2026).
Akibat serangan tersebut, E mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kondisinya sekarang masih di rumah sakit dan masih dalam perawatan karena lukanya cukup parah,” terangnya.
S mengatakan, aksi pembacokan tersebut diduga terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lampu merah lokasi kejadian.
“Ada juga CCTV di lampu merah saat kejadian, jadi mudah-mudahan pelakunya bisa diketahui. Kami dari keluarga korban berharap kedua pelaku segera diamankan oleh pihak kepolisian,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Luwu pada Senin (31/8/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, identitas maupun motif terduga pelaku belum diketahui. Kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Polres Luwu, laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/308/VIII/2026/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan. (*)




Tinggalkan Balasan