Hentikan Tambang di Marinding Luwu, Yertin: Kami Akan Laporkan ke Presiden
LUWU,INDEKSMEDIA.ID – Sorotan publik terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu kian menguat.
Kegiatan yang diduga berlangsung tanpa izin tersebut telah terorganisir dan tersusun rapi.
Keterlibatan aparat penegak hukum ditambah penguatan dari pihak-pihak independen seperti yang terkuak pada rekaman wawancara menjadi bukti kuat jika aktivitas ilegal tersebut telah terlindung dan bebas dari ancaman hukum pidana.
Menanggapi fenomena tersebut, Aktivis Senior Tana Luwu, Yertin Ratu angkat bicara.
Kepada Indeksmedia, Srikandi Tana Luwu yang tak pernah gentar akan menyuarakan keadilan merasa gerah begitu mendengar adanya aktivitas ilegal ditambah dugaan puluhan juta rupiah yang mengalir ke aparat dan pihak independent.
Atas dasar tersebut, dia (Yertin) akan bersurat ke Presiden RI terkait pelanggaran hukum dan keterlibatan seluruh pihak dalam kegiatan tersebut.
“Langsung saja ke Presiden Prabowo agar supaya penangananya cepat. Karena, kalau di lapor ke lembaga-lembaga hukum yang telah ada biasanya proses penanganannya membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, disitu ada peran sesama aparat. Intinya, tambang di Marinding Luwu, harus segera dihentikan,” kata Yertin, menyikapi Rabu (10/06/2026).
Saat ini, lanjut dia, sejumlah bukti terkait banyaknya pelanggaran hukum serta adanya dugaan suap menyuap pada kegiatan tambang menjadi penguatan ke Presiden RI untuk segera menghentikan jalannya aktivitas penambangan.
Yertin juga mengatakan, untuk dugaan keterlibatan aparat penegak hukum, maka dirinya telah menyiapkan wadah aduan ke Kompolnas untuk segera ditindak lanjuti.
“Sedang, keterlibatan pihak lain seperti pihak independent (media) akan dilaporkan ke lembaga yang menaungi persoalan tersebut,” tegasnya.




Tinggalkan Balasan