Polres Palopo Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Besar di Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polisi menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru besar di Palopo berinisial Prof ER. Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Palopo.
“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Sahrir, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/6/2026).
Ia menjelaskan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan untuk membahas perkembangan kasus tersebut. Dalam gelar perkara itu, penyidik mendapat arahan untuk melengkapi sejumlah alat bukti tambahan.
“Kami juga sudah melaksanakan gelar perkara di Polda. Dari Direktorat PPA Polda diminta menambahkan dua alat bukti, yakni keterangan ahli dokter dan ahli pidana,” katanya.
Selain itu, Sahrir mengungkapkan hasil visum psikiatri terhadap korban telah keluar. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, korban disebut mengalami gangguan psikologis akibat peristiwa yang dialaminya.
“Untuk sementara hasil visum psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi,” ungkapnya.
Kendati begitu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut karena proses penyelidikan masih berjalan. Ia juga menyebut korban melaporkan lebih dari satu orang dalam perkara itu.
“Belum ada tersangka karena masih tahap lidik. Korban melapor terhadap dua orang,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polres Palopo masih mendalami dua laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang guru besar di Palopo, berinisial ER dan Pacar Korban. Proses penyidikan disebut telah memasuki tahap akhir sebelum gelar perkara, namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan ahli psikolog.
KBO Reskrim Polres Palopo, Ipda Maruf, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026), mengatakan bahwa tahapan penyidikan saat ini belum bisa dinaikkan ke gelar perkara karena ada satu unsur penting yang masih ditunggu. Pemeriksaan psikolog terhadap korban menjadi bagian dari kelengkapan berkas sebelum kasus dipaparkan di Polda.
“Belum pi ada keterangan dari ahli psikolognya. Itu mami ditunggu baru kami gelarkan di Polda,” ujar Ipda Maruf.
Ia menegaskan, penyidik telah memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian untuk memperjelas konstruksi peristiwa. Saksi yang dimintai keterangan termasuk mereka yang berada di sekitar ruko saat korban disebut dalam kondisi tidak sadar.
“Sudah semua mi diperiksa saksi yang ada di TKP, yang laki-laki penjual galon, perempuan satu yang ada di TKP saat dibantu masuk ke dalam ruko, pak prof sudah dan korban juga sudah,” jelasnya.




Tinggalkan Balasan