Rapat Paripurna DPRD Palopo Bahas KUA-PPAS 2026 Batal Digelar, Eksekutif Minta Agenda Digabung

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo yang dijadwalkan membahas penyerahan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, batal digelar. Padahal, sejumlah pejabat eksekutif telah lebih dulu hadir di gedung dewan.

Paripurna tersebut semula dijadwalkan berlangsung pada Rabu (5/11/202) pukul 16.00 Wita. Sekitar sepuluh menit sebelumnya, Wawali dan Plh Sekda sempat menemui Ketua DPRD Palopo, Darwis, di ruang kerjanya. Pertemuan itu berlangsung singkat dan tidak berujung pada pembukaan sidang paripurna.

Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, mengatakan penundaan itu mendorong pihak legislatif untuk segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) ulang guna menetapkan jadwal baru.

“Di rapat Bamus nanti, kita akan jadwalkan ulang Paripurna KUA-PPAS 2026 berdasarkan surat dari pihak eksekutif yang masuk,” ujar Harisal.

Ia menambahkan, penundaan paripurna terjadi karena adanya permintaan dari pihak eksekutif agar pembahasan KUA-PPAS digabung dengan agenda penyerahan draf rancangan awal RPJMD.

“Ini dua hal yang berbeda, antara RPJMD dan KUA-PPAS. Karena itu, kami putuskan melalui rapat Bamus secara terencana dan terjadwal,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, juga menjelaskan bahwa jadwal paripurna telah ditetapkan melalui rapat Bamus pada pagi hari. Namun, perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif mengenai agenda rapat membuat sidang batal digelar.

“Kami sudah agendakan paripurna pukul 16.00 Wita berdasarkan hasil Bamus tadi pagi. Tapi pihak eksekutif menginginkan agar Paripurna RPJMD digabung dengan KUA-PPAS 2026,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!