iPhone Jatuh Harga, Kejari Palopo Lelang HP
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sebanyak 48 unit Hanphone (HP) sitaan berbagai jenis dan merek yang dirampas sebagai barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, dilelang. Pelelangan dilakukan saat pemusnahan barang bukti di halaman samping Kantor Kejari Palopo, Rabu (8/10/2025).
Saat lelang HP, iPhone jatuh harga, paling tinggi Rp3 juta dan terendah Rp450 ribu.
Berikuit daftarnya, iPhone tipe 13 jatuh diangka Rp3.000.000, iPhone 11 Rp2.500.000, sedang iPhone 7 dan 8 nilainya hanya Rp450.000. Tidak hanya iPhone, puluhan HP berabagai merek juga di lelang rata-rata harga Rp400 ribu dan Rp150 ribu.
Pemusnahan barang bukti sekaligus lelang HP hasil sitaan merupakan tindak lanjut dari perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkra).
Ada 12 perkara, terdiri dari 11 narkotika dan 1 kamtibum/lainnya, menjadi dasar pemusnahan.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 527,9721 gram (105 sachet), 2.115 butir THD, dan 300 butir tramadol (30 papan).
“Rata-rata yang membeli HP lelang mereka pegawai negeri yang ikut pada acara pemusnahan di Kejari Palopo. Lelang ini memang dibuka untuk umum jadi siapapun bisa membeli,” kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Palopo, Agus Susandi.
Agus juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan pedoman dan prosedur yang berlaku.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Palopo. Sedangkan lelang barang rampasan ini merupakan upaya kami untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari hasil tindak pidana,” pungkasnya.(Andri)




Tinggalkan Balasan