Wali Kota Palopo Jelaskan Alasan ASN Wajib Lampirkan Bukti Pajak untuk TPP
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menjelaskan alasan terbitnya Surat Edaran (SE) yang mewajibkan ASN melampirkan bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai syarat pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP). Ia menyebut, langkah ini diambil untuk menertibkan kepemilikan kendaraan ASN dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kota Palopo memiliki potensi penerimaan yang cukup besar dari sektor pajak kendaraan bermotor. Namun masih banyak kendaraan milik ASN yang belum menggunakan kode wilayah Palopo. Kondisi ini mengurangi potensi PAD, sehingga perlu kebijakan administratif untuk menertibkan dan meningkatkan kepatuhan,” ujar Naili kepada Indeksmedia.id, Selasa (7/10/2025).
Naili mengatakan, kebijakan itu bukan bentuk hukuman, melainkan upaya memperkuat kedisiplinan aparatur dan budaya tertib administrasi di lingkungan ASN.
“Kebijakan ini bukan bentuk sanksi, tetapi mekanisme penguatan disiplin dan kepatuhan administratif yang bersifat internal,” katanya.
Ia juga memastikan kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan bagi ASN. Menurutnya, SE hanya bersifat instruktif administratif untuk memperkuat tata kelola internal.
“Surat edaran ini tidak menciptakan sanksi baru. Ia bersifat instruktif administratif dan menjadi penguatan tata kelola internal sesuai prinsip akuntabilitas keuangan daerah,” jelasnya.
Naili menegaskan bahwa kebijakan pajak ASN ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap daerah.
“Kebijakan ini pada dasarnya bukan hanya tentang pajak kendaraan, tetapi tentang budaya kepatuhan dan tanggung jawab ASN terhadap daerahnya sendiri. Kota Palopo sedang membangun ekosistem pemerintahan yang transparan dan berdaya fiskal kuat, dan kepatuhan ASN menjadi fondasi moralnya,” imbuhnya.




Tinggalkan Balasan