Polres Luwu Gagalkan 20 Gram Sabu Siap Edar, Pengedar Sebut Disuruh Napi di Lapas Makassar

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Satresnarkoba Polres Luwu, kembali menggagalkan 20 Gram narkoba jenis sabu siap edar di wilayah Kabupaten Luwu.

Pelaku yang berstatus pengedar ikut diamankan. Penangkapan dilakukan Minggu malam, (22/062025) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari hasil introgasi, pengedar barang haram inisial AS (31) warga Larompong, Kabupaten Luwu, menyebut jika barang 20 Gram sabu diperoleh atas suruhan salah seorang Narapidana (Napi) asal Lapas Makassar.

Penangkapan terhadap pelaku merupakan rangkaian dari Operasi Antik Lipu 2025.

Pelaku ditangkap di jalan poros depan salah satu minimarket di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 4 sachet plastik bening ukuran sedang berisi kristal bening diduga shabu seberat 20 gram, 1 unit ponsel android, sebuah tas kain warna kuning tempat penyimpanan shabu dan lakban coklat sebagai pembungkus.

Kapolres Luwu melalui Kasat Narkoba Iptu Abdianto, SSos MH, mengatakan penangkapan merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan observasi dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi bahwa akan ada transaksi narkoba yang dilakukan oleh seseorang dengan ciri-ciri tertentu. Setelah kami pastikan keberadaan target, tim langsung bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan serta menemukan barang bukti,” jelas Abdianto.

Dari hasil interogasi, pelaku AS mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh atas suruhan seorang narapidana di Lapas Makassar. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!