Antisipasi PHMS, DPKP Luwu Timur Periksa Antemortem Hewan Kurban
LUWU TIMUR, INDEKSMEDIA.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha 1446 Hijriah. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesehatan hewan sekaligus memantau ketersediaan stok di sejumlah peternakan.
Pejabat Fungsional Medik Veteriner, Sukma, menyampaikan bahwa selama pemeriksaan tidak ditemukan hewan yang terjangkit penyakit. Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perdagangan hewan kurban antardaerah menjelang hari raya.
“Hewan kurban harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan. Ini langkah penanggulangan terhadap potensi penyebaran penyakit kuku dan mulut (PMK),” jelasnya, Sabtu (31/5/2025).
Menurut Sukma, vaksinasi rutin tetap dijalankan guna mencegah penularan virus pada hewan ternak. Berdasarkan pendataan DPKP, jumlah hewan kurban yang tersedia tahun ini sebanyak 1.700 ekor sapi dan 270 ekor kambing, dengan total keseluruhan 1.970 ekor.
“Sementara kebutuhan ditaksir sebanyak 1.628 ekor sapi dan 246 ekor kambing, jadi total 1.874 ekor,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan di seluruh wilayah Luwu Timur sebagai upaya memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang akan membeli dan menyembelih hewan kurban.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, baik antemortem (sebelum disembelih) maupun postmortem (setelah disembelih),” jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) yang berpotensi muncul di musim kurban.
“Pemeriksaan antemortem ini untuk mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) menjelang Iduladha 1446 Hijriah,” tandasnya.




Tinggalkan Balasan