Pelapor Curiga Ada Indikasi “86” Soal Kasus Penipuan Asal Wajo

ILUSTRASI

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID–Lamban tangani kasus penipuan yang dilakukan terduga asal Wajo, disebabkan timbul kecurigaan adanya indikasi oknum aparat “86” kasus tersebut.

Arti dari “86” sendiri bisa juga kode “Siap” namun yang lazim digunakan untuk penanganan kasus diartikan ada kerjasama antara aparat penegak hukum dan terduga (terlapor) untuk menghentikan suatu kasus yang ditangani.

pelapor sendiri menyayangkan penanganan kasus yang begitu berlarut-larut dari aparat penegak hukum Polres Palopo.

Padahal kasus tersebut sudah jelas pidananya namun lagi-lagi penyidik Polres Palopo, sepertinya masih bingung dengan kasus tersebut.

“Faktanya, begitu uang di transfer baru terduga menyuruh kami ke rumah terduga di Wajo,” kata Kaso.

Sesampainya di rumah terduga, lanjut Kaso, dirinya diminta menunggu, BPKB diatas meja spontan diambil terduga lewat belakangnya.

“Itu tanpa sepengetahuan saya,” ucap Kaso.

“Kurang dari 20 menit terduga tiba-tiba datang dia bilang mati mi itu no HP-nya, iparku. Ternyata mobil itu bukan milik iparnya sesuai pengakuan awal, tapi mobil terduga sendiri. Ini mobil ku,” terang Kaso.

“Saya bilang mi kenapa ada begini na kamu yang suruh Ki transper ke ipar nya begitu ceritanya,” jelas Kaso.

Terkait dengan adanya indikasi kecurigaan terjadinya 86 akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, yang dikonfirmasi lagi-lagi belum memberikan tanggapan.

Hp yang dihubungi via chat WhastApp (WA) telah dibaca namun belum dibalas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!