Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Luwu Segera Periksa Aparat Desa Lampuara
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Setelah sebelumnya 13 warga dan beberapa aparat desa diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, pihak kejaksaan kembali akan melakukan pemanggilan terhadap aparat Desa Lampuara. Pemanggilan ini masih terkait proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Kasi Intel Kejari Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengumpulkan informasi dari sejumlah warga dan aparat desa.
“Kami masih sementara melakukan penyidikan dengan memanggil beberapa orang untuk diambil keterangannya,” ujarnya, Selasa (29/04/25).
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah sekitar 20 orang yang telah dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan data terkait kasus tersebut.
“Saat ini sudah ada sekitar 20 orang yang sudah diambil keterangannya, dan saat ini kami masih tetap mengumpulkan data terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa,” sebutnya.
Sementara itu, Udi Mardini, salah seorang dari Aliansi Masyarakat Lampuara Menggugat, menegaskan bahwa warga tetap akan mengawal laporan pengaduan yang telah masuk ke Kejari Luwu.
“Warga tetap antusias untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Ia agar aparat penegak hukum dapat bekerja sesuai dengan prinsip keadilan dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
“Kami berharap aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan asas keadilan karena sudah banyak persoalan yang terjadi di desa kami,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan