DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda Gepeng, Dinsos Absen
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang menyoroti pembinaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng). Isu ini menjadi salah satu sorotan utama di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pantauan Indeksmedia di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD, Jalan Andi Baso Rahim, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kamis (24/4/2025), rapat dimulai sekitar pukul 13.40 Wita. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Palopo, Darwis.
Dalam rapat paripurna tersebut, tampak hadir sejumlah perwakilan dari instansi terkait, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Namun, tidak terlihat kehadiran dari pihak Dinas Sosial dalam rapat tersebut. Padahal, Ranperda yang dibahas secara langsung berkaitan dengan peran utama dinas tersebut dalam penanganan masalah sosial.
Ruang rapat tampak cukup kondusif meski beberapa kursi undangan tampak kosong. Para peserta rapat mengikuti jalannya agenda dengan tertib hingga akhir sesi pembahasan.
Secara umum, jalannya rapat berlangsung lancar dan tertib. Tidak terlihat adanya interupsi atau perdebatan panjang selama proses pembahasan berlangsung.
Tinggalkan Balasan