Dinsos Palopo Absen di Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota: Kita Akan Tegur!

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Palopo menjadi perhatian serius. Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan regulasi yang lebih tegas melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah dibahas DPRD.

Kendati begitu, Penjabat (Pj.) Wali Kota Palopo, Firmanzah DP, menyayangkan ketidakhadiran Dinas Sosial dalam rapat paripurna yang membahas Ranperda tersebut di ruang rapat DPRD, Kamis (24/4/2025). Ia menilai kehadiran dinas tersebut sangat penting dalam pembahasan regulasi yang berkaitan langsung dengan tugas pokok mereka.

“Kita sudah sampaikan tadi bahwa kita akan tegur (Dinsos), dia harusnya hadir dalam rapat paripurna ini,” tegas Firmanzah.

Meski demikian, Firmanzah mengapresiasi langkah legislatif yang telah menggagas Ranperda tersebut. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan semangat pemerintah kota dalam menangani persoalan sosial yang belakangan menjadi perhatian publik.

“Saya kira kita berterima kasih kepada DPRD yang bisa mengajukan Ranperda ini,” ujarnya.

Firmanzah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pembahasan yang dilakukan DPRD, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Insya Allah kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan dari Anggota DPRD,” katanya.

Ia menambahkan bahwa aspirasi DPRD dalam hal ini juga mencerminkan harapan masyarakat Kota Palopo secara umum. Karena itu, Pemerintah Kota akan memberikan dukungan penuh terhadap Ranperda tersebut.

“Saya kira harapan anggota DPRD ini adalah harapan juga dari masyarakat. Insya Allah Pemerintah akan mendukung penuh Ranperda yang diinisiasi DPRD,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!