Bahas Soal Ranperda, DPRD Palopo Soroti Ketidakhadiran Kadinsos
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Komisi A DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, menyoroti absennya sejumlah kepala perangkat daerah dalam rapat pembahasan Ranperda tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis. Ia menilai ketidakhadiran tersebut mencerminkan kurangnya komitmen terhadap proses legislasi yang penting bagi perlindungan kelompok rentan di Kota Palopo.
“Ada dua pertanyaan sebenarnya ini. Yang pertama terkait tidak hadirnya kepala Dinas Sosial, yang kedua terkait dengan ujung tombak nanti pada saat ranperda ini menjadi peraturan daerah,” ujar Aris saat ditemui usai rapat, Kamis (24/4/2025).
Aris menilai absennya kepala dinas terkait sebagai bentuk ketidaksiapan perangkat daerah dalam menjalankan peran strategisnya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Pj Wali Kota Palopo, sangat disayangkan dengan tidak hadirnya beberapa kepala perangkat daerah, yang di mana secara aturan sudah terbagi dalam undang-undang,” tambahnya.
Ranperda terkait pembinaan anak jalanan telah masuk dalam daftar Propemperda 2025 dan ditetapkan melalui rapat paripurna. Selanjutnya, pembahasan ranperda tersebut akan dilanjutkan di tingkat panitia khusus (Pansus).
“Ranperda anak jalanan akan masuk dalam Pansus 1, dan besok juga sudah akan dibagi ketua pansusnya, wakil ketua pansus, dan siapa yang akan menjadi sekretaris,” jelas Aris.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan termasuk dalam urusan wajib pelayanan dasar, sehingga kehadiran mereka dalam pembahasan ranperda sangat dibutuhkan.
“Tentu nanti ada beberapa pasal dari ranperda tersebut yang mewajibkan kehadiran dari stakeholder terkait, karena ada di dalamnya yang ingin kita bahas secara komprehensif seperti upaya penanganannya, larangannya, dan juga sanksinya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan