Pembinaan Gepeng Jadi Prioritas DPRD Palopo, Ranperda Rampung Sebelum September

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Komisi A DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, memastikan rencana peraturan daerah (ranperda) tentang pembinaan anak jalanan akan mulai dibahas tahun ini. Ia menargetkan pembahasan rampung sebelum bulan September 2025.

“Sudah pernah dibahas,” kata Aris Munandar, Selasa (22/4/2025).

Usulan terkait ramperda pembinaan anak jalanan bukanlah hal baru. Ia menyatakan bahwa dirinya secara pribadi telah mengusulkan rancangan tersebut sejak tahun 2022, tepatnya saat masih menjalani periode pertamanya sebagai anggota DPRD Palopo.

“Bahkan saya secara pribadi itu mengusulkan ramperda pembinaan anak jalanan ini dari tahun 2022 dari periode pertama,” jelasnya.

Ramperda pembinaan anak jalanan yang telah lama diusulkan akhirnya masuk dalam agenda pembahasan tahun ini. Ia pun berharap prosesnya berjalan lancar dan dapat diselesaikan sebelum memasuki bulan September.

“Alhamdulillah tahun ini baru bisa tembus, Insya Allah tahun ini akan dibahas, kita maksimalkan bisa selesai sebelum bulan 9,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan langkah-langkah jangka pendek dalam menangani permasalahan anak jalanan. Salah satunya dengan memanggil kembali perangkat daerah terkait, seperti Dinas Sosial dan Satpol PP, untuk membahas strategi penanganan sementara.

“Kalau terkait solusi jangka pendek tentu ada, kita akan memanggil kembali lagi perangkat daerah terkait seperti dinas sosial dan satpol PP,” terangnya.

DPRD akan memberikan masukan kepada perangkat daerah mengenai upaya mengurangi aktivitas gelandangan, pengemis, dan anak jalanan. Ia menyebutkan pentingnya kolaborasi dengan instansi terkait untuk merumuskan solusi jangka pendek yang efektif dan tepat sasaran.

“Kita akan berikan masukkan terkait dengan bagaimana kira-kira mengurangi adanya aktifitas gelandangan, pengemis dan anak jalanan. Nanti kita kolaborasi bersama perangkat daerah terkait kira-kira solusi jangka pendeknya seperti apa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!