Beli Sabu Lewat Instagram, Pria di Palopo Ditangkap Polisi!
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Seorang pria berinisial FH (29) ditangkap Satresnarkoba Palopo saat sedang mengonsumsi sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan Wara Timur.
Penangkapan berlangsung pada Senin (14/4/2025), di sebuah rumah yang terletak di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Personel Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Abdul Majid Maulana mengamankan FH beserta barang bukti berupa satu sachet sabu seberat 0,57 gram, alat isap, kaca pirex, dan satu unit handphone.
“Saat dilakukan interogasi, FH (29) mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari media sosial Instagram dengan ID @blackboysin,” jelas Majid, dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/4/2025).
Transaksi pembelian sabu dilakukan secara daring, di mana pelaku mentransfer uang ke rekening atas nama seseorang yang berinisial FN. Metode ini digunakan untuk menghindari pertemuan langsung dengan pengedar.
“Transaksi dilakukan secara daring dengan cara mentransfer uang ke rekening atas nama seseorang berinisial FN,” ungkapnya.
Terduga pelaku FH mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp250.000 untuk membeli sabu. Uang tersebut ia transfer ke rekening dengan nama berinisial FN sebagai bagian dari transaksi pembelian narkotika tersebut.
“Terduga pelaku juga mengakui telah mengeluarkan uang sebesar Rp250.000 untuk membeli sabu tersebut, yang ditransfer melalui rekening atas nama inisial FN,” tambahnya.
Usai melakukan transaksi, pelaku kemudian menerima alamat titik pertemuan melalui aplikasi peta digital. Lokasi yang dikirimkan tersebut berada di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Islamic Center, Kelurahan Binturu, Kota Palopo.
“Setelah adanya transaksi uang, pelaku dikirimkan alamat lewat maps untuk bertemu di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Islamic Center, Kelurahan Binturu,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan