Langkah KPU Sulsel Dinilai Keliru, Bawaslu Disebut Tidak Proaktif

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengkritik tindaklanjut KPU Sulsel atas Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya langkah yang diambil KPU Sulsel tidak sesuai dengan tahapan yang berlangsung.

“KPU Sulsel keliru memaknai itu (Rekomendasi Bawaslu), karena tahapannya sudah tidak ada di situ,” ujar Maksum Rumi saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Ia menilai bahwa permasalahan seharusnya dicegah sejak awal. Dalam hal ini, ia menyoroti kinerja KPU dan Bawaslu Palopo yang dianggap gagal dalam menjalankan tugasnya, baik dalam hal verifikasi dokumen pencalonan maupun dalam proses pengawasan yang menjadi tanggung jawab mereka.

“Pelanggaran yang dilakukan ini kan pelanggaran Administrasi, artinya tidak bisa lagi diikutkan.Mau KPU dan Bawaslu Palopo itu dinilai lalai dalam proses verifikasi berkas dan pengawasan,” jelasanya.

Lebih jauh, Maksum Rumi menyampaikan bahwa seharusnya sejak awal KPU dan Bawaslu Palopo melakukan pencegahan terhadap pencalonan yang bermasalah. Ia menilai bahwa kedua lembaga itu telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian sejak tahap awal.

“Harusnya memang dari awal itu dilakukan pencegahan, makanya harusnya dua lembaga ini umumkan aja mundur karena dia lalai,” tambahnya.

Maksum Rumi juga mempertanyakan sikap pihak-pihak yang saat ini seolah melempar tanggung jawab kepada orang lain atas persoalan yang muncul. Ia menilai tidak adil jika kelalaian yang terjadi sejak awal justru dibebankan kepada pihak lain yang tidak terlibat dalam tahapan awal pencalonan.

“Masa kelalaian juga kena ke orang lain, kemudian dia seenaknya saja membuat analisis. Terus peran sebelumnya apa?” terangnya.

Maksum Rumi juga menyinggung aksesibilitas dokumen pencalonan yang sepenuhnya terbuka bagi Bawaslu. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Bawaslu tidak mengetahui rekam jejak salah satu calon, termasuk status hukumnya, jika sejak awal mereka memiliki akses penuh terhadap seluruh berkas.

“Seluruh berkas pencalonan itukan bisa diakses oleh Bawaslu. Masa tidak ada informasi sebelumnya bahwa si calon ini pernah begini (Terpidana),” tegasnya.

Maksum Rumi juga menyoroti sikap Bawaslu yang dinilainya pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa Bawaslu tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat untuk bertindak, melainkan harus bersikap proaktif sejak awal.

“Dia (Bawaslu) tidak bisa lepas tangan, dia harus pro aktif Bawaslu itu. Jangan hanya karena tidak ada laporan tidak dia tindaklanjuti kemudian ada laporan di anggap tidak benar,” imbuhnya.

Maksum Rumi mempertanyakan langkah Bawaslu yang kini kembali menyoroti persoalan di tahap awal pencalonan, padahal proses sudah berjalan cukup jauh. Ia menilai langkah tersebut justru memperlihatkan ketidakkonsistenan dan lemahnya fungsi pengawasan sejak awal.

“Ini sudah jauh kemudian mundur lagi ke belakang, perannya (Bawaslu) dulu apa?” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!