Sabung Ayam di Pararra Walmas Terorganisir, Ada Pejabat yang “Backup”
LUWU,INDEKSMEDIA.ID-Aktivitas judi sabung ayam di Dusun Pararra, Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur (Latim) Walmas Kabupaten Luwu, sepertinya sudah terorganisir.
Kegiatan adu ayam tersebut disinyalir dilakukan secara terstruktur dan berencana.
Parahnya lagi, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata.
Timbul kecurigaan ditengah masyarakat jika aktivitas yang melanggar hukum tersebut dibackup oknum pejabat.
Betapa tidak, dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.
Para pelaku sepertinya kebal akan hukum. Padahal tanpa mereka sadari kegiatan yang hampir setiap pekan digelar tersebut menjadi pro dan kontra ditengah masyarakat.
Polsek Lamasi yang membawahi wilayah tersebut juga dinilai tidak berdaya.
Bahkan, peran Polres Luwu yang dianggap mampu melakukan tindakan, sepertinya jauh dari harapan.
“Ada yang mendukung, namun lebih banyak yang menyoroti. Pertanyaannya, kita meski mengadu kemana. Lapor ke Polsek Lamasi, juga percuma, kalau Polres Luwu, mungkin bisa tapi langsung ke Kapolres,” kata warga Pararra yang minta namanya tidak disebut kepada wartawan, Senin (07/04/25)
Kegiatan tersebut lanjut sumber diatas, sudah berskala besar.
“Yang pegang kendali (oknum pejabat) mengundang orang dari luar. Jadi selain warga Walmas yang taruhan juga ada tamu dari Toraja dan daerah-daerah lainnya di luar Luwung Raya,” sambung pria yang mengaku sudah beristri dan memiliki dua orang anak.
Sebelumnya, Kapolsek Lamasi, Iptu Darni, yang dikonfirmasi kaget dengan adanya informasi yang masuk trrkait aktivitas judi sabung ayam di Pararra, yang masuk dalam wilayah hukum kerjanya.
Atas dasar laporan tersebut, dirinya langsung mengintruksikan kepada jajarannya untuk segera melakukan pembubaran di arena judi sabung ayam di Pararra.
“Ini menjadi atensi bagi kami dan terima kasih kepada masyarakat karena sudah memberikan informasi kepada kami,” tegas mantan Kanit PPA Polres Palopo ini.
Tinggalkan Balasan