Tegas! Bawaslu Palopo Bantah Tudingan Diskualifikasi Cawawali
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), membantah tudingan rekomendasi pembatalan pencalonan Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin. Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Palopo, Widianto Hendra.
“Direkomendasi kami tidak ada menyebut diskualifikasi. Pembatalan calon juga tidak ada, yang jelas bahwa kami dari Bawaslu tidak pernah menyatakan ada diskualifikasi (pembatalan),” ucapnya kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Widianto mengatakan bahwa dalam rekomendasi hanya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan telaah hukum sesuai dengan PKPU 15 tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Nanti ada mekanisme di KPU yang namanya telaah hukum melalui PKPU 15 nya di situ. Kalau ada pelanggaran, nanti dilihat apa sanksinya, apa solusinya,” katanya.
Lebih jauh ia menuturkan setelah mendapatkan tindak lanjut dari KPU, pihaknya akan kembali mengkaji telaah hukum yang digunakan oleh KPU menjawab rekomendasi tersebut.
“Kalau keluar itu, kami kaji lagi ‘betul tidak yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan?’. Waktunya 7 hari semenjak menerima (Rekomendasinya) dimulai dari tanggal 2 April 2025,” ujarnya.
Di samping itu, Widianto juga membantah adanya pihak yang menuding Bawaslu berafiliasi dengan salah satu calon kepala daerah kota Palopo.
“Silahkan disampaikan dengan jernih dan jelas. Siapa yang menerima, berapa yang diterima dan calon mana yang memberikan. Kita kan tidak tau calon siapa yang dimaksud. Intinya bahwa dari manapun kami tidak merasa menerima sepeserpun dari calon,” jelasnya.
Ia menegaskan, bilamana hal tersebut terus dilakukan, pihaknya akan mengambil sikap tegas. Kendati begitu, Widianto juga mengingatkan agar oknum yang menyampaikan tudingan tersebut segera memberikan klarifikasi dan membuktikan kebenaran tudingan yang disampaikan kepada Bawaslu.
“Kalau ini secara terus menerus disampaikan di muka umum, maka kami akan ambil sikap tegas. Mohon tidak dikembangkan hal-hal yang tidak berdasar,” tegas Widianto.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Demokrasi Damai (ADD) Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu Kota Palopo. Massa aksi menuntut keadilan terkait dugaan rekomendasi diskualifikasi salah satu calon wakil wali kota oleh Bawaslu Kota Palopo.
“Hari ini kita datang ke sini menuntut keadilan, tidak ada yang lain,” ujar Sam Ridwan dalam orasinya, Selasa (2/4/2025).
Ridwan menuntut agar Bawaslu Palopo bersikap adil dalam mengambil keputusan. Selain itu, ia menuding Bawaslu memiliki afiliasi dengan salah satu pasangan calon kepala daerah di Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan