Rapat Paripurna, Bupati Luwu Serahkan LKPJ Tahun 2024

Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2024.

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Tahun 2024.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Luwu pada Senin (24/3/2025) dan dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua, Zulkifli, ST, M.Si, serta Wakil Ketua, Andi Mammang.

Ketua DPRD Luwu menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah terhadap pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Sementara itu, Bupati Luwu, H. Patahudding, menekankan bahwa penyampaian LKPJ adalah kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Ia menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Luwu Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.569.352.834.735 dan mengalami penambahan sebesar Rp103.177.937.252 dalam APBD Perubahan, sehingga totalnya menjadi Rp1.668.401.457.508.

Pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1.668.280.858.173 dengan realisasi sebesar Rp1.589.704.314.489 atau mencapai 95,29 persen.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1.700.395.466.987 dan terealisasi sebesar Rp1.528.840.175.776 atau 89,91 persen.

Bupati juga memaparkan capaian indikator keberhasilan pembangunan daerah, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Luwu yang meningkat dari 73,23 pada tahun 2023 menjadi 73,86 pada tahun 2024.

Produk Domestik Bruto (PDRB) Kabupaten Luwu tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp1,19 triliun dari Rp21,76 triliun menjadi Rp22,95 triliun.

Untuk pendapatan per kapita meningkat sebesar 4,13 persen dari Rp57,36 juta pada tahun 2023 menjadi Rp59,73 juta pada tahun 2024.

Lebih lanjut, angka harapan hidup masyarakat Kabupaten Luwu meningkat dari 71 tahun pada 2023 menjadi 71,23 tahun pada 2024, mencerminkan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, persentase penduduk miskin menurun dari 12,71 persen pada 2023 menjadi 11,70 persen pada 2024.

Kabupaten Luwu juga berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.

Patahudding juga mengumumkan penyelesaian pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak ASN.

Ia berharap DPRD Kabupaten Luwu dapat memberikan rekomendasi demi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Hadir dalam rapat ini Bupati Luwu, H. Patahudding, Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!