Wakil Bupati Luwu Utara : Gaji 13 ASN dan Siltap Aparat Desa Telah Dipakai Bayar Utang Daerah
Indeksmedia.id, Luwu Utara – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, memberikan klarifikasi terkait keresahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa mengenai pembayaran gaji ke-13 serta penghasilan tetap (Siltap). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bagaimana kondisi keuangan daerah saat ini.
Jumail Mappile menyampaikan bahwa dirinya bersama Bupati Luwu Utara baru efektif bekerja sejak 3 Maret 2025. Sejak saat itu, Pemerintah Daerah Luwu Utara telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Namun, dana tersebut telah digunakan untuk membayar beban pokok dan menyelesaikan utang-utang yang menjadi tanggungan pemerintah daerah sebelumnya.
“Dalam kondisi bulan Maret ini, kas daerah memang mengalami tekanan sehingga cukup berat untuk membayarkan gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa,” ujarnya, Jumat (21/3/25).
Ia juga menegaskan bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer untuk pembayaran gaji, melainkan sudah melekat dalam transferan DAU bulanan. Oleh karena itu, dana yang masuk pada bulan Maret sudah digunakan, sehingga belum ada alokasi untuk pembayaran gaji ke-13.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mencari solusi agar pembayaran gaji ke-13 dan Siltap kepala desa dapat segera direalisasikan. “Kami tetap mengupayakan agar ada sumber pembiayaan lain, baik dari transfer provinsi maupun pusat, sehingga kita bisa menyelesaikan pembayaran tersebut,” tambahnya.
Jumail Mappile juga menekankan bahwa kondisi keuangan Luwu Utara saat ini sedang tidak stabil karena masih harus menyelesaikan berbagai beban pokok dan utang yang ada sebelum ia dan bupati mulai bertugas. Ia meminta agar ASN dan kepala desa memahami situasi keuangan daerah yang sedang dihadapi.
Pemerintah Luwu Utara berjanji akan terus mencari solusi terbaik agar hak ASN dan kepala desa tetap terpenuhi dalam waktu dekat.
Tinggalkan Balasan