INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Story WA Komisioner KPU Sulsel Beredar di Media Sosial, Ini Penjelasan Ahmad Adiwijaya

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Tangkapan layar status WhatsApp (WA) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya, kini beredar luas di jagat maya.

Dalam unggahannya, Komisioner Divisi Teknis itu memposting artikel terkait Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo, Naili Trisal.

Diketahui, Naili Trisal sendiri merupakan calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo.

Ia menggantikan suaminya, Trisal Tahir, yang didiskualifikasi karena ijazah paket C yang dimilikinya terbukti tidak sah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa Pilwalkot Palopo beberapa waktu lalu.

Unggahan status WA Ahmad Adiwijaya pertama kali disorot oleh akun TikTok Fakta Ral yang menuliskan, “STORY WA KPU SULSEL PSU PALOPO TIDAK NETRAL.”

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Adiwijaya membenarkan adanya unggahan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengetahui hal itu dari informasi yang diberikan oleh rekannya.

“Iye, soal itu, saya baru tahu juga setelah dihubungi teman. Terkait hal itu sebenarnya isi beritanya hanya tentang informasi tahapan pemeriksaan kesehatan oleh calon pengganti pasca putusan MK,” ujarnya, Kamis, 13 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut berasal dari wawancara yang dilakukan oleh salah satu media regional Sulsel terkait tahapan PSU Pilwalkot Palopo.

“Biasanya memang kalau saya diwawancarai soal tahapan, saya juga minta link beritanya untuk dijadikan status. Tujuannya agar informasi soal tahapan bisa diketahui oleh publik,” ungkap Mantan Komisioner KPU Palopo ini.

Menurutnya, penyebarluasan informasi tahapan pemilu merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemilu agar publik dapat mengawasi proses tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan serupa telah ia lakukan sebelumnya, termasuk saat tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel masih berlangsung.

“Dan itu bukan baru saya lakukan. Selama tahapan Pilgub Sulsel juga saya lakukan hal yang sama, termasuk saat proses pencalonan Pemilihan Gubernur 2024 kemarin. Kadang saya juga membagikan foto pasangan calon,” jelasnya.

Ia pun mengakui bahwa dirinya tidak menyangka unggahannya akan ditanggapi secara berbeda oleh pihak tertentu.

“Tapi ternyata ditanggapi lain oleh orang-orang tertentu,” tegasnya.

Adiwijaya menegaskan bahwa menyebarluaskan informasi tahapan pemilu merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara pemilu.

“Kewajiban kami sebagai penyelenggara adalah menyebarluaskan informasi tahapan. Jadi, jika ada media yang mewawancarai kami, tentu kami sangat bersyukur dan akan aktif menyebarluaskan informasi tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini