INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

KPU Sulsel Buka Boks Daftar Pemilih, Sandikan Data Sirekap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo membuka boks daftar hadir pemilih pada pilkada 2024. (Tangkapan Layar)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo membuka boks daftar hadir pemilih pada pilkada 2024, di Kantor KPU Palopo pada Rabu (12/3/2025).

Pembukaaan boks ini guna memastikan daftar pemilih yang akan digunakan dalam PSU adalah daftar pemilih yang tercatat pada Pilkada 2024.

Selain itu juga berdasarkan amar putusan MK untuk memastikan jumlah pemilih yang berhak memberikan suara pemungutan suara ulang pilkada Palopo.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan bahwa hal ini bertujuan mencocokkan daftar hadir yang telah diunggah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan daftar hadir fisik yang tersimpan dalam kotak suara.

“Kami ingin mencocokkan daftar hadir yang diunggah pada Sirekap dengan daftar hadir fisik yang ada di dalam kotak. Ini dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait daftar pemilih tetap, pindahan, dan tambahan,” ujar Hasbullah.

Setelah dicermati, daftar hadir ini akan dijadikan pegangan bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelaksanaan PSU.

Hasbullah menjelaskan bahwa masyarakat yang berhak memberikan suara pada PSU Pilkada Palopo adalah mereka yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan, dan daftar pemilih tambahan pada Pilkada 27 November 2024.

“Terkhusus untuk pemilih pindahan, yang dapat mencoblos pada PSU Pilkada Palopo nanti adalah pemilih pindahan yang memilih Wali Kota pada Pilkada kemarin,” jelasnya.

Sedangkan pemilih tambahan yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah mereka yang terdaftar dalam daftar hadir pemilih tambahan pada Pilkada Palopo 2024.

Diketahui, sebanyak 125.572 masyarakat Palopo terdaftar dalam DPT pada Pilkada 2024. Sementara itu, pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo 2024 tercatat sebanyak 770 orang.

Selain itu, terdapat 869 orang yang menggunakan hak pilihnya sebagai pemilih tambahan pada Pilwali Palopo 2024.

Adapun jumlah pemilih sebanyak 127.211 orang yang terdiri dari DPT, pemilih pindahan, dan pemilih tambahan dapat menggunakan hak pilihnya pada PSU Pilkada Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini