INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Miris, 2 Pelajar di Palopo Diduga Dilecehkan Karyawan dan HRD PT BMS Luwu

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Dua pelajar di Palopo yang sedang magang di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) Kabupaten Luwu, diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang karyawan dan staf HRD perusahaan tersebut. Meskipun kasus ini telah dilaporkan, penyelesaiannya hanya sebatas pemecatan pelaku tanpa proses hukum lebih lanjut.

Menurut keterangan salah satu korban yang menolak disebutkan namanya, kasus ini telah dilaporkan ke pihak sekolah dan perusahaan. Namun, pihak HRD menyatakan bahwa penyelesaiannya cukup dengan pemecatan karyawan yang bersangkutan.

“Kasus masalah ini sudah selesai. Kalau dari pihak HRD, dia bilang ini masalah mau ditutup, cukup dipecat saja itu karyawan,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa meskipun mereka telah melapor, kasus ini tidak diteruskan ke jalur hukum.

“Sudah melapor tapi cuman tidak usah di bawah ke rana hukum katanya orang tua ku dan korban lain teman ku. Sudah bicara juga sama staf HRD kemarin di sekolah. Tidak damai ji, cuma di PHK saja itu karyawan, nda dibawa ji ke rana hukum,” katanya.

Kronologi pelecehan tersebut ia alami saat dirinya berada dalam satu ruang kantor bersama dengan salah seorang pelaku berinisial SR.

“Saya waktu hari duduk dan dia di sampingku itu salah satu karyawan (SR). Saya kan mau keluar tiba-tiba dia balik saya pegang bahu, terus nabilang ‘dek bisakah dicium.’ Kaget ka, sempat ji saya tegur baru sudah itu langsung keluar ka,” ungkapnya.

Sementara itu, korban lainnya mengalami pelecehan oleh staf HRD berinisial J. Menurut kesaksian korban, pelaku menggesekkan bagian sensitifnya ke lengan korban selama tiga hari berturut-turut saat berada di kantor.

“Kalau itu teman, dia kan berdua juga dalam kantor baku belakangi duduk. Kemaluannya itu laki-laki dia gesek di belakang lengannya temanku tiga hari itu. Pas pertama itu dia minta maaf tapi dia ulang lagi besoknya. Pelakunya beda, HRD J . Pertama saya melapor di guru dan disampaikan ke orang tua,” jelasnya.

Menanggapi kasus tersebut, Manager PT BMS Luwu, Zulkarnain, menegaskan bahwa langkah yang diambil perusahaan tidak hanya sebatas pemecatan.

“Kata siapa cuma dilakukan pemecatan itu. Nanti saya telpon korbannya sebentar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan untuk melanjutkan proses hukum atau tidak sepenuhnya berada di tangan korban.

“Jadi begini, urusan mau lanjut hukum atau tidak, itu terserah,” imbuhnya.

Diketahui, PT BMS telah mengambil langkah dengan memberhentikan karyawan yang terlibat dalam dugaan pelecehan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini