Polres Lutim Amankan 5 Mobil Penyelundup Tabung ke Morowali, Sopir Ditahan
LUWU TIMUR, INDEKS MEDIA – Unit Tipidter dan Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Timur (Lutim), Sulsel berhasil mengamankan 5 sopir penyelundup tabung Elpiji 3 Kg ke Morowali. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1.340 tabung.
“Yang berhasil kami amankan yakni 5 Unit Mobil Grand Max, 1.070 Tabung gas LPG 3 KG berisi gas dan 270 tabung gas LPG 3 kg yang masih kosong,” ucap Kasi Humas Polres Lutim, Bripka Andi Muh Taufik, Senin (3/1/2025).
Taufik mengatakan, swiping tabung dilakukan dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan Elpiji 3 Kg. Kelima sopir yang ditahan yakni inisial WA (28), AR (27), AG (38), HA (25) dan IW (25).
Sambungnya, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 25 Januari dan Senin 27 Januari 2025. Kelima mobil diamankan di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.
“Katanya, tabung gas tersebut rencananya akan dijual kembali ke Kabupaten Poso dan Kabupten Morowali, Sulteng. Dengan harga Rp 33.000 rupiah sampai dengan Ro 35.000 rupiah per tabung,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan Polres Lutim berjanji akan menuntaskan kasus penyelundupan tabung sampai ke akarnya. Serta memantau jalannya distribusi produk Pertamina bersubsidi tersebut.
“Kedua pelaku terancam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 55 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja,” tutup Taufik. (NQ/AR)
Tinggalkan Balasan