INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Warga Soal Transparansi Pemdes Lampuara Luwu, Sekdes Beri Tanggapan

arzad Nurema Kasim

LUWU, INDEKSMEDIA – Suasana di Kantor Desa Lampuara, Kabupaten Luwu, belakangan sempat memanas setelah sekelompok warga mendatangi kantor desa untuk menyampaikan somasi terkait dugaan ketidaktransparanan Pemdes Lampuara. Aksi ini dipicu oleh keresahan warga yang merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran oleh pemerintah desa.

Kendati demikian, Sekretaris Desa Lampuara, Abd. Rahman, saat dikonfirmasi pada Jumat (31/1/2025) mengatakan Kepala Desa Lampuara memilih untuk tidak menandatangani surat somasi tersebut karena dokumen tersebut dianggap tidak sah, lantaran tidak ada tanda tangan resmi yang tertera di dalamnya.

Lebih jauh, dirinya menerangkan terkait kronologi peristiwa tersebut, dimulai dari kedatangan warga hingga aksi orasi yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa informasi awal datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menyebutkan bahwa ada dua warga yang ingin dipertemukan dengan pemerintah desa.

“Pertama, informasi dari BPD bahwa ada dua warga yang datang mau dipertemukan dengan pemerintah desa. Lalu Pak Desa bilang ‘ayo’. Lama kelamaan mereka ditunggu BPD, tapi tidak ketemu. Mereka hanya ke Belopa mencari tahu tentang masalah begini begitu,” ujar Rahman.

Situasi mulai berkembang pada 19 Desember 2025, ketika Kepala Desa Lampuara menerima telepon dari Kepala Desa Bakti, yang menanyakan tentang adanya rencana aksi demo. Telepon itu membuat Kepala Desa Lampuara merasa terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya rencana tersebut.

“Tanggal 19, ada kabar dari Kepala Desa Bakti menelpon ke Kepala Desa Lampuara mempertanyakan demo, dan Pak Desa kaget,” katanya.

Sekretaris Desa juga menjelaskan bagaimana ia mengetahui rencana aksi demo tersebut. Ia sempat mampir ke rumah Kepala Desa untuk mencari kejelasan mengenai informasi yang beredar.

“Saya mau ke kantor dan singgah di rumahnya Pak Desa, bertanya tentang akan ada demo di kantor. Setengah jam kemudian, datanglah warga mendemo. Enam orang yang datang,” bebernya.

Warga yang datang tersebut membawa surat somasi, namun ada kejanggalan dalam surat tersebut yang membuat Kepala Desa ragu untuk menandatangani.

“Mereka membawa surat yang perihalnya somasi, dan surat itu tidak ada yang bertanda tangan di situ, makanya Pak Desa tidak mau. Katanya dari aliansi,” ungkapnya

Akibat penolakan tersebut, warga kemudian melanjutkan aksinya dengan melakukan orasi di luar kantor desa. Mereka juga mengancam akan menyegel kantor desa serta mencoba memprovokasi masyarakat untuk ikut serta dalam aksi mereka.

“Pak Desa tidak mau tanda tangan, langsung mereka keluar kantor dan orasi. Mereka mengancam mau segel kantor dan memprovokasi masyarakat,” imbuhnya.

Sekretaris Desa Lampuara menegaskan bahwa jika ada dugaan kesalahan dalam pengelolaan anggaran desa, warga sebaiknya melaporkannya melalui jalur resmi yang sudah tersedia, seperti melalui kejaksaan, inspektorat, atau Tipikor.

“Kalau buat transparansi anggaran, bukan tempatnya di sini. Kalau memang selama ini ada kesalahan kami dalam mengelola anggaran dari pusat, silakan laporkan ke kejaksaan, inspektorat, atau Tipikor. Bukan tempatnya di sini,” tandasnya. (EMA/ARZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini