RSUD Sawerigading Tak Penuhi Data yang Diminta, DPRD Palopo Bakal Ajukan Hak Angket
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo dan RSUD Sawerigading kembali digelar di ruang Komisi A DPRD Palopo pada Selasa, 21 Januari 2025.
Namun, rapat tersebut kembali diwarnai kekecewaan akibat ketidaksiapan pihak rumah sakit dalam memenuhi permintaan data yang diajukan dewan.
Sebelumnya, RDP pertama yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, sempat tertunda lantaran alasan yang sama, yakni tidak tersedianya data yang diminta oleh DPRD Palopo.
Direktur Utama RSUD Sawerigading, dr. Rismayanti Amran Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dapat menyerahkan data tersebut tanpa izin dari pimpinan daerah.
“Jika DPRD ingin mendapatkan data, sebaiknya bersuara ke pimpinan daerah,” ujar Rismayanti dalam rapat tersebut.
Sementara itu, perwakilan RSUD Sawerigading, Harmawati, menyampaikan bahwa data yang diminta masih dalam proses audit sehingga belum dapat diberikan kepada dewan.
Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar, menyatakan kekecewaannya atas ketidaksiapan pihak RSUD Sawerigading dalam menyediakan data yang diminta.
Ia menegaskan bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, DPRD akan menggunakan hak angket untuk menyelidiki lebih lanjut.
“Apabila data yang kami minta tidak diberikan, maka saya secara pribadi akan mengajukan hak angket bersama dengan fraksi lain,” tegas Aris Munandar.
Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal, menegaskan bahwa tujuan DPRD adalah untuk memastikan operasional rumah sakit berjalan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
“Kami hanya ingin tahu apakah pelayanan di RSUD sudah sesuai. Jika data tidak diberikan, wajar kalau kami curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, menambahkan bahwa DPRD memiliki kewenangan yang setara dengan eksekutif dalam hal pengawasan, sehingga tidak seharusnya meminta izin kepada pimpinan daerah untuk memperoleh data dari organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak perlu meminta izin kepada pimpinan daerah untuk memperoleh data dari OPD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Darwis, menyayangkan sikap RSUD Sawerigading yang belum juga memenuhi permintaan data.
Menurutnya, data tersebut sangat penting dalam pembahasan kondisi dan kinerja rumah sakit yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami bingung kenapa pihak RSUD tidak membawa data yang sudah diminta. Tanpa data itu, rapat ini tidak akan selesai,” kata Darwis dari Fraksi NasDem dalam rapat sebelumnya. (*)
Tinggalkan Balasan