INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Komisi II DPRD Palopo RDP dengan Dinas Pemadam Kebakaran

DPRD Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran. (Ist)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Senin, 20 Januari 2025.

RDP ini bertujuan membahas sejumlah isu penting terkait kondisi armada, keterbatasan personel, serta kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional Damkar.

Ketua Komisi II DPRD, Elizabet, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya optimalisasi fasilitas Damkar untuk memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“RDP ini bertujuan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi Damkar, serta melakukan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif,” ujarnya.

Elizabet mengungkapkan bahwa tujuan utama dari RDP adalah untuk memastikan kinerja Damkar tetap optimal demi pelayanan publik yang lebih baik.

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, memberikan apresiasi terhadap kinerja Damkar dalam menangani situasi darurat, namun ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan armada dan anggaran.

“Kinerja Damkar sudah cukup baik, tetapi kami ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi, terutama terkait kondisi armada dan kebutuhan anggaran,” katanya.

Alfri juga mempertanyakan kondisi armada bantuan dari Jepang yang diterima beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kata dia, hal ini disepakati oleh anggota Komisi II lainnya, Cendrana Saputra Martani, yang menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap operasional Damkar, termasuk dalam aspek anggaran.

“Damkar harus memiliki armada dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Kami perlu memastikan adanya dukungan anggaran yang memadai,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Damkar Palopo, Nasrullah, memaparkan beberapa isu terkait kondisi armada dan kendala yang dihadapi.

Ia melaporkan bahwa dari total 13 unit kendaraan roda empat, hanya satu unit yang dalam kondisi baik, sembilan unit masih layak digunakan meskipun membutuhkan perbaikan, dan tiga unit lainnya mengalami kerusakan berat sehingga tidak dapat dioperasikan.

“Kami sangat membutuhkan alokasi anggaran untuk perbaikan armada agar pelayanan tetap berjalan lancar,” ujar Nasrullah.

Nasrullah juga menyampaikan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan utama, terutama setelah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Palopo No. 800/2/WK yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN.

Selain itu, Damkar juga mengusulkan peningkatan honorarium bagi personel sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat yang mereka jalani.

Selain kendaraan roda empat, Damkar Palopo juga memiliki empat unit kendaraan roda dua untuk mendukung operasional.

Meski demikia, Nasrullah menekankan bahwa tambahan fasilitas dan tenaga kerja tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini