IRT di Luwu Jadi Korban Pencurian dan Pengancaman, Pelaku Ditangkap!
LUWU, INDEKS MEDIA – Ibu Rumah Tangga di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Irma (27), menjadi korban pencurian dan pengancaman menggunakan senjata tajam (badik). Pelaku ialah Surianto alias Aco (22) mengambil paksa Hp milik korban dan melarikan diri.
“Jangan ribut kalau ribut saya tikam,” ujar Pelaku kepada korban.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (12/12/2024) sekira pukul 05.00 Wita. Usai tindakan pencurian dan pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, korban yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Belopo.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Tim Resmob Polres Luwu berhasil melacak keberadaan barang bukti berupa 1 unit ponsel Realme C53.
“Barang bukti tersebut ditemukan dalam penguasaan Lelaki Ibrahim, warga Desa Wara, Kecamatan Kamanre. Ibrahim mengaku membeli ponsel tersebut dari pelaku seharga Rp800.000,” kata AKP Jody Dharma dalam rilis keterangan yang diterima, Kamis (9/1/2024).
Berdasarkan keterangan dari Ibrahim, tim segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku, Surianto alias Aco, di rumah temannya di Desa Wara, Rabu (8/1/2024).
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk mengancam korban dengan badik dan mencuri ponsel di kamar kost korban,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.000.000. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polsek Belopa untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang Bukti yang berhasil Diamankan yakni 1 unit ponsel Realme C53, 1 bilah badik dengan gagang berwarna cokelat,” tandasnya. (ARZ/EMA)
Tinggalkan Balasan