Satresnarkoba Polres Palopo Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satu Pengemudi Positif Narkoba
PALOPO INDEKSMEIA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo melaksanakan Operasi Cipta Kondisi berupa pemeriksaan urine pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Operasi ini menyasar pengemudi dan penumpang angkutan umum serta pengunjung permainan olahraga biliar di wilayah hukum Polres Palopo.
Kegiatan dimulai pukul 16.45 WITA dengan apel persiapan yang digelar di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Apel dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Palopo, Abdul Madjid Maulana, dan diikuti oleh personel Satresnarkoba, tim Dokkes Polres Palopo, serta personel Pos Yan.
Dalam pemeriksaan pertama, sebanyak 16 sampel urine dari pengemudi dan penumpang angkutan umum diuji. Dari hasil tersebut, ditemukan satu pengemudi berinisial RB (28) yang positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu-sabu. RB diketahui merupakan seorang sopir yang tinggal di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa terhadap RB telah dilakukan asesmen singkat dan dibuatkan surat pernyataan untuk wajib lapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Satresnarkoba Polres Palopo.
“Kami mengutamakan pendekatan pembinaan bagi individu yang terdeteksi, sekaligus mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam memberantas narkoba,” ujar AKP Supriadi.
Pemeriksaan kedua dilakukan pukul 20.30 WITA dengan sasaran para pengunjung permainan olahraga biliar. Sebanyak 13 sampel urine diperiksa, dan hasilnya menunjukkan tidak ada pengunjung yang menggunakan narkotika.
Kasi Humas Polres Palopo menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di Kota Palopo.
“Operasi ini adalah langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini,” tegasnya.
Kegiatan berakhir dengan situasi aman dan terkendali, serta akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Palopo. (*)
(Adv/Adrian)
Tinggalkan Balasan