INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

KPU dan BPJS Serahkan Santunan Kematian bagi Badan Adhoc

KPU dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santuan kepada penyelenggara badan Adhoc.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris salah satu petugas Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penyerahan santunan dilakukan di Media Center KPU Palopo pada Jumat, 13 Desember 2024.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, bersama anggota KPU Abbas Djohan, Muhatzir Muh Hamid, serta Kasubag KPU, menyerahkan langsung santunan tersebut kepada Sandi Hartono, ahli waris almarhum yang merupakan Bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur.

Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum, yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Almarhum adalah pahlawan demokrasi yang berjasa besar dalam menyukseskan Pilkada Palopo tahun 2024,” kata Irwandi.

Anggota KPU Palopo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abbas Djohan, menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum mencapai Rp240.400.000.

Dia merinci jika santuan tersebut terdiri dari Rp72.400.000 sebagai santunan kematian akibat kecelakaan kerja dan Rp168.000.000 untuk beasiswa pendidikan dua anak almarhum.

Abbas mengapresiasi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan perlindungan kepada para penyelenggara pemilu.

“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama selama ini,” ujarnya.

Ia berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk pendidikan anak-anak almarhum.

“Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga dan pendidikan anak-anak almarhum,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyelenggara Adhoc untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini menjadi perhatian kami karena tahapan Pilkada dan Pemilu sangat berat, sehingga asuransi untuk mendukung pekerjaan teman-teman harus diprioritaskan,” jelasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen KPU dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan serta penghargaan kepada para penyelenggara pemilu yang telah berjasa besar dalam pelaksanaan demokrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini