INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana pada Kematian Jessica Sollu di Luwu Timur

Gie

LUWU TIMUR, INDEKS MEDIA – Penemuan mayat Jessica Sollu (23) di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Luwu Timur, memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana. Korban ditemukan dengan luka dan memar di tubuhnya, sehingga kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Achmad Alfian, mengonfirmasi bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan indikasi tindak pidana.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kami menemukan adanya luka memar dan luka lainnya pada tubuh korban. Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana, namun kami masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian,” ungkap Iptu Achmad Alfian saat ditemui di rumah duka di Palopo, Sabtu (16/11/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi prioritas sesuai instruksi Kapolda dan Wakapolda Sulawesi Selatan.

“Kasus ini telah mendapat atensi khusus, dan kami akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.

Keluarga korban, melalui tantenya, Yeni Sollu, mencurigai bahwa kematian Jessica terkait dengan perampokan. Yeni menyebut anting dan kalung emas yang biasa dipakai korban hilang, sementara gelangnya masih tersisa.

“Kami menduga ini perampokan, apalagi jalur tempat kejadian itu sebelumnya juga ditemukan mayat tiga minggu lalu,” ujarnya.

Yeni juga meyakini pelaku lebih dari satu orang karena tidak ada bekas seretan pada tubuh korban.

Sementara itu, tante korban lainnya, Suryani, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.

“Kematian Jessica tidak wajar. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan berharap kasus ini segera terungkap,” katanya.

Hingga saat ini, Polres Luwu Timur menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan. Hasil tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Jessica dan memberikan petunjuk lebih jelas untuk menangkap pelaku.

Jessica Sollu telah disemayamkan di rumah duka di Kota Palopo pada Sabtu (16/11/2024). Keluarga korban dan masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan. (Ema/Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini