Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada Geruduk Kantor Bawaslu, Berikut 7 Poin Tuntutannya
PALOPO, INDEKS MEDIA – Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada, yang terdiri dari beberapa organisasi seperti HMI Cabang Palopo, IMM Komisariat Muhammadiyah, dan BEM Unanda, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Kota Palopo. Aksi ini berfokus pada penanganan kasus tindak pidana pemilu yang dianggap lamban dan akhirnya kadaluarsa.
Aksi itu digelar pada Rabu (23/10/2024) sore di depan Kantor Bawaslu Palopo. Para demonstran menyuarakan tuntutan terkait kinerja Bawaslu dan Sentra Gakkumdu yang dianggap gagal menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan antara perwakilan demonstran, Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, Ketua HMI Cabang Palopo, Ardi Reski, mempertanyakan alasan kasus ini kadaluarsa hanya karena tersangka tidak dapat ditemukan.
“Hal ini tidak dapat diterima secara rasional, Bawaslu dan Sentra Gakkumdu telah gagal menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Adapun beberapa poin tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini adalah:
1. Mendesak Bawaslu untuk mundur karena dianggap tidak mampu menyelesaikan tugas dan fungsinya dengan baik.
2. Mendesak Bawaslu (Gakkumdu) untuk membuat klarifikasi terbuka kepada masyarakat Kota Palopo terkait proses kasus yang ada di Bawaslu.
3. Mendesak Bawaslu menerbitkan berita acara diskualifikasi calon yang telah ditersangkakan.
4. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk melakukan rapat terbuka guna menindaklanjuti calon yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
5. Mendesak Gakkumdu untuk menindaklanjuti laporan terbaru yang diajukan terkait kasus pilkada.
6. Mendesak KPU RI dan KPU Provinsi untuk menonaktifkan komisioner KPU Kota Palopo yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga putusan tetap dari DKPP diterbitkan.
7. Mendesak Kapolri, Kapolda, Kejagung, dan Kajati untuk mengevaluasi kinerja Gakkumdu Kota Palopo.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap lambatnya penanganan kasus serta kurangnya transparansi dari pihak-pihak terkait dalam proses Pilkada Kota Palopo.
Tinggalkan Balasan