INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Perkuat Hubungan Emosional, Panwascam Sendana Sukses Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan

Gie

PALOPO, INDEKS MEDIA – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana, menggelar kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilihan, di Hotel Harapan, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo. Kegiatan ini menitik beratkan pada peran masing-masing lembaga dalam proses tahapan Pemilihan Serentak tahun 2024.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Panwascam Sendana melibatkan pemerintah Kecamatan Sendana dan Lurah se-Kecamatan Sendana beserta Babinsa dan Bhabinkantibmas dan Panitian Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kegiatan ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga membangun hubungan emosional dan keterlibatan masyarakat,” kata Ketua Panwascam Sendana, Armiadi, Jumat (18/10/2024).

Armiadi berharap, pelaksanaan kegiatan ini menjadi ruang transformasi informasi panwascam kepada masyarakat melalui pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Sya berharap kgiatan ini tidak hanya sekedar proses mentransformasi informasi dari panwaslu kecamatan Sendana kepada masyarakat Sendana terkait pentingnya pengawasan partisipatif dan tentang bagaimana masyarakat bisa ikut terlibat mengawasi tahapan demi tahapan dalam pemilihan 2024 ini,” tambahnya.

Sebagai upaya meningkatkan hubungan emosional untuk melakukan pengawasan bersama pada proses demokrasi di daerah, Sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya akan terus mengawal proses demokrasi hingga akhir tahapan.

“Pengawasan partisipatif secara teknis adalah dengan cara melaporkaan aktifitas yang melanggar aturan kepemiluan kepada bawaslu aktifitas yang melanggar aturan kepemiluan kepada bawaslu atau panwascam di masing2 kecamatan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi PP dan PS Panwascam Sendana, Arzad, mengimbau agar pemerintah di lingkup kelurahan terus terlibat aktif menjaga kondisi kecamatan Sendana tetap kondusif.

“Iklim demokrasi di kota Palopo hari ini cukup panas, sehingga kita harapkan dengan kegiatan ini bisa memberikan edukasi kepada warga melalui pemerintah dan Aparat Penegak Hukum kedepan agar iklim demokrasi di Sendana ini terus tentram dan kondusif,” ujarnya.

Selain itu Panwascam Sendana juga melibatkan perwakilan insan media yang berdomisili di Kecamatan Sendana sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

“Keterlibatan sahabat-sahabat media juga sama, dengan membantu meberikan edukasi kepada warga dengan menayangkan pemberitaan yang berimbang dan tidak bersifat profokatif,” terangnya.

Lebih jauh, Arzad menerangkan, keterlibatan media dalam kegiatan tersebut akan memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam menyaring sebuah pemberitaan terkait kondisi demokrasi di kota Palopo.

“Teman-teman media juga harus dibekali dengan insting pengawasan, saya kira itu perlu untuk dilakukan karena wartawan berperan sebagai sosial kontrol dalam menyajikan berita yang menjadi konsumsi publik utamanya berita yang berkaitan dengan politik seperti sekarang ini,” jelasnya.

Arzad juga mengimbau agar pemerintah di lingkungan Kecamatan Sendana, memberikan edukasi kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri untu bersikap netral dalam Kampanye Pemilihan.

“Selain ASN, TNI, POLRI dan Penyelenggara Pemilihan, PPNPN juga ini harus bisa menjaga netralitasnya. Jadi bukan hanya ASN, APH dan Penyelenggara tapi juga PPNPN, aturannya jelas seperti yang saya sampaikan namun dalam penindakannya itu dilakukan oleh pihak yang memang memiliki kewenangan,” tegasnya.

Sementara itu, Narasumber pada kegiatan tersebut, Kaharuddin menjelaskan pemilihan kepala daerah harus dilakukan dengan integritas, menjamin kompetisi yang bebas dan adil.

“Proses penyelenggaraan harus profesional dan independen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,”katanya.

Kaharuddin juga mengingatkan jika politik uang menjadi masalah serius yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan, ia menyebut berdasarkan hasil penelitian terdapat 46,9% masyarakat yang mentoleransi praktik tersebut.

“Jual beli suara dapat merusak integritas pemilu. Keterlibatan ASN, TNI/ Polri maupun penyelenggara akan semakin memperburuk situasi,” tuturnya.

Ia juga menuturkan, masyarakat perlu diinformasikan mengenai cara melapor jika menemukan pelanggaran, dengan batas waktu pelaporan maksimal tujuh hari setelah kejadian agar pemilihan kepala daerah di Kota Palopo berjalan aman dan damai, dengan semua pihak menjalankan fungsi mereka secara profesional dan netral, tanpa mendukung salah satu pasangan calon tertentu.

“Proses penyelenggaraan harus profesional dan independen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini