INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




KPU Palopo Adakan Rakor, Bahas Penyusunan DPTb 

KPU Palopo melaksanakan Rakor bersama PPK dan PPS terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pilkada serentak tahun 2024.

Rakor yang diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilaksanakan di Hotel Mulia Indah Palopo, Kamis, 17 Oktober 2024.

Komisioner KPU Palopo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Iswandi Ismail mengingatkan kepada penyelenggara PPK dan PPS untuk mengoptimalkan pelayanan pindah memilih untuk Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya mengingatkan kepada teman-teman untuk mengoptimalkan pelayanan pindah. Teman-teman juga bisa melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta yang ada di wilayah masing-masing,” pintanya.

Sebelumnya, Iswandi Ismail mengatakan jika penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi salah satu fokus penting dalam tahapan Pilkada 2024.

“Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Kota Palopo untuk segera mendaftarkan diri sebagai pemilih melalui tahapan DTPb,” katanya.

Iswandi menyebut, ada dua tahapan layanan pindah memilih baik pindah masuk maupun pindah keluar.

Iswandi menjelaskan, untuk tahap pertama pindah memilih berlangsung hingga 28 Oktober 2024 dengan 9 alasan atau kriteria pindah memilih.

“Untuk tahap kedua dikhususkan untuk 4 alasan pindah yakni sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan serta menjalankan tugas saat hari pemungutan suara,” sebutnya.

Tahap kedua itu, kata Iswandi akan berlangsung hingga 20 November 2024 atau sepekan sebelum hari pemungutan suara.

“Untuk mengurus pindah memilih dapat mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun KPU Kabupaten Kota,” jelasnya.

Dikatakannya, KPU Palopo juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk membuka posko layanan pindah memilih guna mempermudah masyarakat dalam proses DPTb.

“PPK dan PPS siap siaga di sekretariat masing-masing untuk melayani masyarakat yang mengurus pindah memilih, baik masuk maupun keluar Kota Palopo. Masyarakat yang terdaftar dalam layanan ini akan masuk ke dalam DPTb,” pungkasnya.  (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini