INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini



Beli Sabu Seharga Rp1.3 Juta dari Lapas, Lima Pemuda di Palopo Ditangkap Polisi

Lima terduga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika diamankan Polres Palopo.

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo mengamankan lima pemuda yang terlibat penyalahgunaan narkotika Golongan I jenis sabu, Rabu (2/10/2024).

Lima terduga pelaku itu adalah Yudi alias Amboyong (25), Riswan Nasir (25), Adnil Rifansyah (18), Risal alias Erik (28), dan Erwin Nasir (30).

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa enam sachet plastik bening ukuran kecil berisi sabu, alat isap sabu, kaca pirex, korek api, HP milik terduga pelaku dan uang tunai Rp 500 ribu.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa salah satu rumah disekitar Perumahan BTN Citra Graha Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kata dia, tempat tersebut kerap dijadika sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dan hasil penyelidikan berhasil mengamankan kelima pelaku tersebut.

“Saat penggeledahan badan dan tempat ditemukan barang bukti berupa enam sachet plastik bening berukuran kecil yang diduga berisikan shabu dengan berat total sebanyak 1,56 Gram,” ungkap AKP Supriadi, Kamis, 3 Oktober 2024.

Barang itu ditemukan berada di dalam pembungkus rokok sampoerna besar warna merah putih yang disimpan disamping kasur springbed beserta alat isap atau bong.

Saat dilakukan interogasi terhadap ke lima terduga pelaku yang diamankan. Mereka menerangkan barang yang diduga shabu tersebut diperoleh dari seorang Narapidana narkotika yang saat ini berada didalam Lapas Narkotika Kelas II A Sungguminasa Kabupaten Gowa.

“Barang yang diduga shabu tersebut dibeli seharga Rp 1,3 Juta dengan pembayaran secara transfer dari e-wallet dana milik Amboyong ke rekening BRI inisial S,” jelasnya.

“Mereka kami sangkakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Subs Pasal 127 huruf (a) Undang-undang RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika,” imbuhnya. (*/Adrian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini