INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini




Lima Bulan Konsolidasi, Pengurus Cabang PPDI Luwu Raya Terbentuk

PALOPO,INDEKSMESDIA.ID – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya di Wilayah Luwu Raya akhirnya terbentuk. Hal tersebut setelah Koordinator Wilayah (Korwil) V DPD PPDI Sulsel menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Kabupaten Luwu.

Koordinator Korwil V PPDI Luwu Raya, Basri Andang, mengatakan, Muscab DPC PPDI Luwu digelar pada 24 Agustus 2024. Dengan terpilihnya ketua dan jajaran pengurusnya, maka pengurus DPC wilayah Luwu Raya sudah lengkap.

“Alhamdulillah. Setelah kurang lebih lima bulan masa konsolidasi, pengurus DPC PPDI Seluruh Wilayah Luwu Raya terbentuk,” kata Basri, di Kota Palopo, Minggu, 25 Agustus 2024.

Dia menyebutkan konsolidasi dilakukannya setelah mendapat mandat dari DPD PPDI Sulsel pada April lalu. Ia mulai bekerja selama lima bulan sejak mendapat Surat Keputusan (SK) dari Ketua PPDI Sulsel, Faluphy Mahmud.

Dari empat DPC PPDI Se-Luwu, hanya DPC Lutim yang merupakan pengurus cabang yang baru terbentuk. Sementara tiga lainnya dibentuk lagi setelah vakum beberapa tahun lalu.

Basri mengatakan persiapan yang dilakukan oleh para inisiator berjalan selama tiga bulan, hingga akhirnya Musyawarah Pembentukan DPC PPDI digelar secara sederhana di salah satu warkop di Malili.

Disebutkan Muscab DPC PPDI Kota Palopo digelar pada 8 dan 9 Juni 2024 dengan Ketua DPC terpilih, yakni Azriani Bachry dan Ketua Dewan Pertimbangan Kasmuddin.

Kemudian, Musyawarah Pembentukan DPC PPDI Kab Luwu Timur, dilaksanakan pada 15 Juli 2024 dan memilih Wahid Mustafa sebagai Ketua DPC dan Indra sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

Muscab DPC PPDI Kab Luwu Utara dilaksanakan pada 5-6 Agustus 2024, dengan menetapkan Ketua DPC Abd Kadir dan Ketua Dewan Pertimbangan Abdullah Fudhail.

Terakhir, Muscab DPC PPDI Kab Luwu, digelar 24 Agustus 2024 dan menetepkan Bahtiar sebagai Ketua DPC dan Khaidir Sangaji sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

“Ini merupakan gambaran keberhasilan berkolaborasi dan kekuatan inklusif karena adanya dukungan beberapa pihak dari pemerhati, penyelenggara pemilu/pilkada, organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah, “ ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya membuka diri dengan menerima dan mengajak non disabilitas menjadi pengurus PPDI. Ia menekankan pentingnya inklusivitas dan organisasi PPDI yang harus membuka diri menerima non disabilitas.

“Kalau tidak merubah diri untuk membuka pintu bagi non disabilitas untuk terlibat dalam kepengurusan PPDI maka saya yakin kondisinya masih akan sama dengan beberapa tahun lalu,” ucapnya.

Sementara Ketua DPD PPDI Sulsel, Faluphy Mahmud mengapresiasi Korwil V Luwu Raya atas kinerjanya sehingga terbentuknya dan aktifnya lagi kepengurusan DPC di Palopo, Lutim, Lutra dan Luwu.

Namun, korwil lain di Sulsel belum bisa dirampung karena ada beberapa DPC yang belum menggelar Muscab, seperti Barru, Tana Toraja, Wajo, Bone, Bulukumba, Bantaeng, Selayar, dan Sinjai

“Untuk Kabupaten Bone, Bulukumba dan Selayar sudah terbentuk DPC, cuma belum melaksanakan Muscab hingga saat ini, “ ujarnya.

Sementara DPC yang sudah melakukan Muscab di Sulsel, Makassar, Enrekang, Gowa, Maros, Pangkep, Takalar, Parepare, Sidrap, Pinrang, Jeneponto, Soppeng, termasuk Luwu Raya.

Ia berharap dengan aktifnya kembali DPC akan tercipta regenarasi antara pengurus utamanya disabilitas. Meski dirinya menyadari tantangan pengurus cabang karena harus memulai lagi dari awal.

“DPC harus segera berproses, sebab banyak agenda kegiatan, program dan hal lain yang harusnya sudah banyak berjalan tapi kita harus mulai lagi. Apalagi PPDI sendiri belum kuat dalam penganggaran, “ ucapanya.

Faluphy mengakui, organisasi payung disabilitas ini masih mengalami kurangan anggaran, yang dengan demikian juga membatasi untuk melakukan kegiatan, seperti mengawal Perda Disabilitas atau menginisasi pembuatan perda di sejumlah kabupaten/kota.

“Kita juga harus berkoordinasi lagi multi sektor dan lembaga, “ bebernya lagi.

Menurutnya lagi, mengajak teman-teman disabilitas untuk keluar rumah dan berkegiatan itu tidak mudah sebab harus mendapat izin keluarga.

“Seperti teman disabilitas tuli itu harus bawa JBI (juru bahasa isyarat, yang pakai kursi roda harus ada yang mengawal dan disabilitas yang berkebutuhan khusus lainnya,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini